Thursday, 14 May 2015

Kebijakan Negara Terhadap Efektivitas Efek Jera Bagi Pengedar Narkoba

Beberapa tahun belakangan ini, masyarakat sedang marak dengn pemberitaan kasus peyelundupan heroin seberat lebih dari 8 kilogram atau yang sering disebut dengan kasus Bali Nine. Banyak pro dan kontra terhadap hukuman yang harus diterima oleh para tersangka, yaitu hukuman mati.

Saya sebagai masyarakat Indonesia, pro dengan hukuman mati tersebut. Mengapa saya pro? Karena di Indonesia sendiri sudah begitu banyak orang yang meninggal akibat mengkonsumsi narkoba. Sebanyak 50 orang setiap harinya meninggal dikarenakan narkoba. Tentu saja hal ini sangat merugikan bangsa Indonesia. Banyak anak-anak remaja yang sudang mengkonsumsi narkoba, padahal mereka adalah penerus bangsa ini. Tidak hanya remaja dan orang dewasa saja yang mengkonsumsi narkoba, tetapi ada pula anak kecil yang juga mengkonsumsi narkoba. Apa jadinya kalau penerus bangsa Indonesia semuanya rusak karena narkoba? Siapa yang mau disalahkan nantinya?

Daripada 50 orang setiap harinya meninggal karena narkoba, lebih baik menghukum mati para pengedarnya agar mereka tidak dapat merusak orang-orang lain dengan narkoba. Dengan adanya hukuman mati bagi para pengedar narkoba, itu akan lebih efektif untuk memberikan efek jera bagi para pengedar lain yng masih belum tertangkap. Setidaknya mereka yang belum tertangkap polisi akan menghentikan pekerjaannya sebagai pengedar maupun penyelundup narkoba.

Bagaimana kalau mereka diberikan kesempatan untuk di rehabilitasi? Presiden Indonesia sebelumnya, Bapak SBY pernah memberikan grasi terhadap penyelumdup narkoba tersebut. Tetapi sekarang mereka melakukan kesalahan yang sama lagi. Jadi untuk apa diberikan kesempatan lagi? Apakah ada yang bisa menjamin klau mereka tidak melakukannya lagi? Lagipula apabila mereka di rehabilitasi, itu akan membutuhkan waktu sekitar 10 tahun untuk benar benar terbebas dari narkoba, dan itu juga membutuhkan dana yang tidak banyak. Daripada rehabilitasi, lebih baik hukum mati karena mereka memang sudah termasuk kejahatan kelas berat.

Bukankan mereka juga mempnyai hak untuk hidup juga? Indonesia sangat menjunjung tinggi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Indonesia mempunyai hukum. Apabila mereka melakukan kejahatan di Indonesia, mereka harus menerima hukuman yang berlaku di Indonesia. Hakim dan pengadilan telah menutuskan untuk memvonis hukuman mati  bagi tersangka Bali Nine.

Bagaimana kalau hubungan bilateral antara Australia dengan Indonesia akan renggang dengan adanya kasus ini? Indonesia negara yang sangat kaya, sumber daya alamnya berlimpah ruah. Apabila hubungan antara Australia dengan Indonesia renggang, itu bukan hal yang berat. Masih banyak negara-negara lain yang ingin bekerjasama dengan Indonesia.


Jadi intinya, siapapun yang berbuat kejahatan di Indonesia, harus siap menerima hukuman yang telah ditetapkan di Indonesia.

No comments:

Post a Comment