PENDAHULUAN
“Lingkungan
hidup” adalah kata kunci yang membuat manusia berkepentingan dengannya. Manusia
sebagai makhluk sosial dimana mereka hidup pasti akan membutuhkan interaksi
dengan manusia lain untuk memenuhi segala kebutuhan hidupnya.tidak hanya itu,
guana memenuhi kebutuhn hidupnya yang lain, manusia pasti banyak bergantung
pada ketersediaan alam yang memadai.
TEORI
Alam
dan bumi beserta isinya memang dipersiapkan untuk memenuhi segala kebutuhan
hidup manusia seperti makan, minum, pakaian, perumahan dan lain sebagainya.
Oleh karena keterbatasan persediaan, sementara kebutuhan semakin membengkak,
dengan kemampuan daya pikirnya, manusia mampu mengolah alam dalam aktivitas
industri. Selanjutnya, untuk mentransferkan kebutuhan antar mereka, dilakukan dengan
berbagai aktivitas bisnis, sehingga pada akhirnya akan tercukupi segala
kebutuhan hidup sehari-hari.
Di
Indonesia, etika lingkungan sebenarnya bukan barang baru. Nenek moyang kita
telah melakukan “kampanye” lingkungan melalui berbagai media seperti legenda,
mitos dan cerita rakyat. Jejak ini masih bisa dikenali dengan kental melalui
kearifan tradisional yang masih dipegang kuat oleh banyak suku, misalnya suku
Badui, Dayak, Nias dan Tengger. Semestinya etika lingkungan yang penuh warna
lokal dapat dikembangkan di Indonesia.
Seirama
dengan perkembangan zaman yang sedemikian cepat, semua itu kini sudah berubah
dengan cepat, karena Indonesia bukanlah sebuah negara yang tertutup rapat di
planet bumi. Indonesia adalah bagian dari globalisasi yang menghilangkan
sekat-sekat batas antarnegara dan bangsa yang saling berpengaruh antara yang
satu dengan yang lain.
Pencemaran
lingkungan atau perubahan ekosistem tidak semata karena faktor lokal, tapi juga
faktor global yang tidak kecil pengaruhnya. Oleh sebab itu, masalah lingkungan
sekarang tidak lagi masalah lokal, tetapi merupakan masalah bersama (global)
antarbangsa (transnasional) di seluruh dunia.
Masalah
polusi yang ditimbulkan oleh kegiatan proses produksi karena akibat asap, ampas
atau zat kimia yang dihasilkan oleh pabrik dibuang ke alam terbuka, yang semua
kerusakan ini tidak terlepas dari kegiatan tangan-tangan manusia juga.
Betapa
berbahayanya polusi ini bagi kesehatan makhluk hidup, terutama manusia, sudah
sangat menuntut kepedulian pemimpin dunia. Ini terbukti dengan pernah
diadakannya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Bumi di Brazillia, Juni 1992, yang
dihadiri oleh para pemimpin dunia guna memicarakan masalah polusi yang
mengancam kehidupan umat manusia berupa polusi udara, pencemaran udara di kota
besar yang disebabkan oleh asap knalpot mobil dan pabrik. Polusi air disebabkan
oleh buangan pabrik yang menyebabkan air berubah warna dan berbau tidak enak
dengan kandungan racun yang mematikan ikan dan sebangsanya. Jika keadaan ini
berlanjut terus, alam dengan segala ekosistemnya akan hancur sama sekali.
Tanpa
didukung supremasi hukum yang jelas dan kesadaran etis dari semua kalangan,
niscaya green economics (ekonomi
hijau) yang sekarang mulai mendapat perhatian tidak akan pernah menjadi sebuah
kenyataan yang bisa dinikmati bersama. Program penghijauan dengan menanam satu
milyar pohon yang diprakarsai kementrian kehutanan akhir-akhir ini tentu saja
merupakan salah satu daya dukung untuk menciptakan terwujudnya green economics di Indonesia. Demikian
pula apa yang dilakukan oleh beberapa perusahaan sebagai salah satu program corporate social responsibility (CSR)
kiranya patut di apresiasi. Bagaimanapun juga perlu disadari bahwa kerusakan
ekosistem di berbagai belahan dunia ini dapat diprediksi karena perilaku pelaku
bisnis yang kurang peduli pada masalah perawatan ekosistem. Terutama sekali
dari kalangan perusahaan besar yang sering kali berhadapan dengan masalah
kebutuhan bahan baku, lokasi tempat operasional perusahaan, pembuangan sampah
(residu), hasil produksi dan lain sebagainya.
ANALISIS
Semakin
banyaknya dunia bisnis, semakin banyak pula dampak lingkungan yang ditimbulkan
akibat munculnya bisnis-bisnis tersebut. Salah satu contohnya adalah pencemaran
air. Di lingkungan sekitar tempat tinggal saya, terdapat sebuah usaha bisnis
makanan yaitu restoran Daeng Naba. Hadirnya bisnis tersebut memnyebabkan polusi
air yang membuat saluran air disekitar mampet dan bau. Ini terjadi dikarenakan
pihak restoran kurang memperhatikan akibat atau dampak yang dihasilkan, seperti pembuangan air yang tidak
disaring dahulu sehingga terjadi pencemaran air. Ketika hujan juga akibat
tersumbatnya saluran air, mengakibatkan banjir namun tidak terlalu parah.
Tidak
hanya pencemaran air saja dampak dari adanya restoran tersebut, tetapi juga
pencemaran udara. Setiap pagi, setiap saya melewati restoran tersebut, selalu
ada saja asap yang dikeluarkan dari exhaust fan yang berasal dari dapurnya.
Padahal saat itu masih pagi dan itu cukup mengganggu saya sebagai orang yang
setiap hari melewati restoran tersebut.
Selain
restoran Daeng Naba, OTW Foodstreet juga melakukan pencemaran lingkungan. Hampir
sama dengan Daeng Naba, pencemaran lingkungan yang dilakukan OTW adalah
pencemaran udara. Tetapi bedanya adalah kalau OTW Foodstreet pencemarannya
melalui sampah atau air yang dihasilkan sampah yang menyebabkan bau jika ada
orang yang melintasinya. Letak kumpulan sampah yang berada di dekat trotoar
pejalan kaki mambuat bau yang tidak enak bila dilewati orang-orang.
REFERENSI
Djakfar,
Muhammad. 2012. Etika Bisnis:Menangkap
Spirit Ajaran Langit dan Pesan Moral Ajaran Bumi. Depok: Penebar Plus.