PENDAHULUAN
Kehadiran
setiap perusahaan besar tentunya mempunyai Corporate
Social Responsibility (CSR) atau tanggungjawab sosial perusahaan yang
biasanya rutin dilakukan setiap tahun atau setiap beberapa bulan. Tujuan utama
diadakannya kegiatan CSR perusahaan-perusahaan ini adalah untuk membantu kesejahteraan
masyarakat sekitar juga kelestarian lingkungan. Selain itu, dengan diadakannya
kegiatan CSR ini juga tentunya mempunyai manfaat yang sangat besar bagi
perusahaan. Oleh karena itu, setiap perusahaan perlu melakukan kegiatan ini
karena memiliki keuntungan bag masyarakat juga perusahaan itu sendiri
TEORI
Definisi Corporate Social Responsibility
Menurut
The World Business Council for
Sustainable Development (WBCSD) yang merupakan lembaga internasional
mendefinisikan CSR: “Continuing
commitment by business to behave ethically and contribute to economic
development while improving the quality of life of the workforce and their
families as well as of the local community and society at large”.
Definisi
tersebut menunjukkan tanggungjawab sosial perusahaan (CSR) merupakan suatu
bentuk tindakan yang berangkat dari pertimbangan etis perusahaan yang diarahkan
untuk meningkatkan ekonomi, yang dibarengi dengan peningkatan kualitas hidup
bagi karyawan berikut keluarganya, serta sekaligus peningkatan kualitas hidup
masyarakat sekitar dan masyarakat secara lebih luas (Hadi, 2011:47-48).
Selanjutnya
berkembang konsep triple bottom line (profit, planet, dan people) yang
dipopulerkan oleh John Ellingkton (1997) dalam bukunya yang berjudul “Cannibals with forks, The Triple Bottom
Line in 21th Country Bussines” menegaskan bahwa perusahaan yang baik tidak
hanya memburu keuntungan ekonomi belaka (profit),
melainkan juga kepedulian terhadap kelestarian lingkungan (planet) dan kesejahteraan masyarakat (people) (Poerwanto, 2010:5).
Pengungkapan Tanggungjawab Sosial
Perusahaan
Hendriksen
(dalam Nurlela dan Islahuddin, 2008) mendefinisikan pengungkapan (disclosure) sebagai penyajian sejumlah
informasi yang dibutuhkan untuk pengoperasian secara optimal pasar modal
efisien. Informasi diungkapkan dalam bentuk laporan tahunan (company annual report), pengungkapan
tersebut terbagi menjadi dua, yaitu mandatory disclosure (pengungkapan bersifat
wajib) dan voluntary disclosure (pengungkapan bersifat sukarela).
Pengungkapan
tanggungjawab sosial perusahaan (Sembiring, 2005) juga dijelaskan sebagai
proses pengkomunikasian dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan ekonomi
organisasi terhadap kelompok khusus yang berkepentingan dan terhadap masyarakat
secara keseluruhan. Tujuan pengungkapan tanggungjawab sosial adalah sebagai
bentuk kepedulian perusahaan baik kepada shareholder maupun kepada stakeholder.
Tingkat
pengungkapan informasi tanggungjawab sosial perusahaan (CSR) pada
perusahaan-perusahaan yang diteliti dinilai melalui luas pengungkapan yang
dilakukan oleh perusahaan tersebut. Untuk mengukur CSR disclosure digunakan
indeks pengungkapan sosial atau CSR index yang merupakan luas pengungkapan
relative setiap perusahaan sampel atas pengungkapan sosial yang dilakukannya.
Manfaat Corporate Social Responsibility
Menurut
Gurvy Kavei (dalam Kartini, 2009:124-125) menegaskan bahwa setiap perusahaan
yang mengimplementasikan CSR dalam aktivitas usahanya akan mendapatkan 5(lima)
manfaat utama sebagai berikut:
- Meningkatkan profitabilitas dan kinerja finansial yang lebih kokoh, misalnya lewat efisiensi lingkungan
- Meningkatkan akuntabilitas, assessment dan komunitas investasi
- Mendorong komitmen karyawan, karena mereka diperhatikan dan dihargai
- Menurunkan kerentanan gejolak dengan komunitas
- Mempertinggi reputasi dan corporate branding.
ANALISIS
PT.
Sari Melati Kencana merupakan perusahaan yang menaungi restoran Pizza Hut dan
PHD. Di Indonesia sendiri, Pizza Hut merupakan restoran pizza terbesar dan
terkenal yang memiliki lebih dari 200 cabang di seluruh Indonesia. Maka tak
heran jika Pizza Hut sudah melekat dibenak masyarakat. Di Depok saja, terdapat
7 gerai Pizza Hut dan 1 PHD. Di Jl. Margonda Raya, setidaknya ada 3 gerai Pizza
Hut dan yang biasanya paling ramai itu Pizza Hut yang terletak di Margo City
Depok. Biasanya yang berkunjung ke restoran tersebut adalah keluarga dan
anak-anak muda yang habis pulang sekolah ataupun pulang kuliah.
Konsep
triple bottom line yang dipopulerkan oleh John Ellingkton (1997) dalam bukunya
yang berjudul “Cannibals with forks, The Triple Bottom Line in 21th Country
Bussines” yang menegaskan bahwa perusahaan yang baik tidak hanya memburu
keuntungan ekonomi belaka (profit), melainkan juga kepedulian terhadap
kelestarian lingkungan (planet) dan kesejahteraan masyarakat (people).
Perusahaan
yang baik tidak hanya memikirkan keuntungan belaka, inilah yang dilakukan Pizza
Hut dengan melakukan tanggungjawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang salah satu tujuannya
untuk mensejahterakan masyarakat. Contohnya pada tahun 2013 lalu, Pizza Hut melakukan kegiatan CSR membuat dan menjual
pizza terpanjang yang hasil penjualannya di donasika ke rumah zakat dan Pizza
Hut sekaligus memecahkan rekor MURI untuk kategori pizza terpanjang.
Selain
bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat dengan donasi, Pizza Hut juga
melakukan kegiatan CSR pemberdayaan para petani. Pizza Hut memberikan modal
bagi para petani untuk menanam tomat, paprika, buncis dan lain-lain yang
nantinya hasil panen para petani tersebut dapat dibeli oleh Pizza Hut.
Dari
2 contoh CSR Pizza Hut diatas, bagi masyarakat, program CSR yang dilakukan oleh
Pizza Hut sangatlah memberi dampak positif. Contohnya saja, bentuk kepedulian
Pizza Hut dapat memberikan lapangan pekerjaan bagi para petani. Selain itu,
dengan dilakukannya penanaman tomat, paprika dan lain-lain, setidaknya dapat
membantu mengurangi polusi yang ada di sekitar lahan pertanian. Dan juga, yang
tidak kalah pentingnya, program CSR dalam bentuk donasi. Bagi umat Islam,
orang-orang yang melakukan donasi akan mendapatkan pahala yang besar apalagi memberikan
santunan bagi anak yatim. Maka dari itu, saya pribadi sangat mendukung kegiatan
ini.
Lalu
dengan diadakannya CSR ini juga dapat menguntungkan perusahaan, salah satunya
yaitu meningkatkan reputasi perusahaan. Apabila mendapatkan reputasii yang
baik, tentu saja ini akan berdampak sangat baik bagi perusahaan. Akan tetapi,
perusahaan tetap harus fokus pada tujuan yang paling utamanya, mensejahterakan
masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan.
REFERENSI
Handriyani,
Arik Novia. 2013. Pengaruh Corporate
Social Responsibility Terhadap Nilai Perusahaan dengan Profitabilitas Sebagai
Variabel Moderating. Vol 2, No 5.