Friday, 21 October 2016

Tugas 3

PENDAHULUAN

Kesuksesan Muhammad dalam berdagang sudah menjadi fakta sejarah yang tidak bisa dipungkiri, kehebatan beliau dalam berbisnis telah diketahui banyak orang sampai suatu saat Khadijah mendengar dan menjadikannya sebagai partner dalam usahanya. Dengan sentuhan Muhammad Khadijah mendapat untung tidak sewajarnya, seperti tercatat dalam sejarah bahwa ketika usahanya dipercayakan Muhammad, dia mendapat untung yang tidak pernah didapat oleh orang sebelumnya.
Tentu, ini tidak terlepas dari perjalanan panjang Muhammad sebagai pelaku Bisnis, sejak kecil sudah harus belajar menjadi penggembala, beranjak dewasa ia harus belajar dagang menjelajahi daerah-daerah di Arab bersama pamannya. Sampai akhirnya ia harus melakukannya aktivitas dagang dengan mandiri.


TEORI

14 Etika Bisnis Nabi Muhammad

Seperti ditulis dalam berbagai literatur bahwa kesuksesan Muhammad tersebut berdasarkan pada pribadi Muhammad yang selalu mengutamakan kejujuran, amanah dan kepuasan konsumen. Dengan cara-cara inilah Muhammad terkenal sebagai pebisnis andal dan sukses. Para pakar Bisnis modern mencoba mengadakan kajian terhadap jejak bisnis Muhammad, kesimpulan mereka adalah rahasia kesuksesan bisnis Muhammad karena beliau menggunakan etika dalam berbisnis. Etika bisnis ini didasarkan pada pengalaman Muhammad ketika menjadi pedagang, kemudian pengalaman beliau tersebut dilegalkan dengan hadits-hadits ketika Muhammad sudah diutus menjadi Rasul. Berikut beberapa etika bisnis yang dilakukan Muhammad terhadap klien atau konsumennya.

1. Jujur dalam menjelaskan produk
Kejujuran Muhammad sudah diakui, ia adalah manusia yang paling jujur didunia. Beliau selalu mengatakan dengan jujur produk/barang yang didagangkannya, jika barang itu rusak atau jelek, beliau akan mengatakan kerusakan atau kejelekan barang tersebut. Sangat jarang pedagang yang berani berkata jujur perihal kualitas barang dagangannya. Diceritakan dalam suatu riwayat suatu hari ada pembeli yang menanyakan kain yang pernah dibeli temannya. Lantas Muhammad menjawab, “kain yang tuan inginkan sudah habis, ini ada yang lain tetapi beda dengan yang tuan maksud, dan harganya tentu berbeda dengan yang teman tuan beli tadi.” Lantas pembeli merasa kalau Muhammad hendak menaikkan harga tersebut karena sedang digandrungi oleh konsumen. Dan menurut pandangan pembeli kain tersebut sama dengan yang dibeli temannya tadi.

Kemudian pembeli bertanya, “Apakah engkau akan menaikkan harga kainini?,” Muhammad menjawab “tidak, justru harga kain ini lebih murah dari yang teman anda beli, walaupun kain ini memang sama persis dengan yang teman anda beli, tapi kualitasnya berbeda”. Selain dari riwayat tersebut Rosulullah juga bersabda: “Sesama muslim itu bersaudara, tidak halal bagi seorang muslim menjual barangnya kepada muslim lain, padahal barang tersebut terdapat aib/cacat melainkan dia harus menjelaskan (aib/cacat) nya itu.” (HR.Ahmad).

2. Suka sama suka (an taradhin)
Permintaan dan penawaran dalam sistem jual beli akan terasa nikmat dan indah jika dilakukan secara fair dengan konsep ikhlas, di mana kedua belah pihak yang bertransaksi melakukannya atas dasar suka sama suka. Hal inilah yang dilakukan Muhammad, beliau tidak akan melakukan transaksi jual beli kecuali kedua belah pihak suka sama suka, sehingga beliau sebagai penjual senang dan orang lain sebagai pembeli lebih senang karena ia mendapat barang yang diinginkannya dengan ikhlas dan mudah. “Jual beli harus dipastikan harus saling meridhai.” (HR. Baihaqi dan IbnuMajjah)

Prinsip suka sama suka disebutkan dalam al-Qur’an surat An-nisa ayat 29: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.”

3. Tidak menipu takaran, ukuran dan timbangan
Muhammad sangat menghindari praktek penipuan, tentunya Muhammad selalu jujur dalam menimbang. Praktek bisnis yang banyak mengandung penipuan pada umumnya adalah promosi. Muhammad pernah memberikan teknik sales promotion yang jitu kepada seorang pedagang. Suatu ketika beliau mendapati seorang sedang menawarkan barang dagangannya, beliau melihat ada yang janggal pada diri orang tersebut, kemudian beliau lewat dan menasihatinya, orang tersebut sangat menawarkan baju kepada orang yang jangkung tapi baju yang ditawarkannya pendek.

Rasulullah bersabda yang artinya: dari Abu Hurairah bahwasanya Nabi saw melarang jual belihashah dan jual beli gharar (yang belum jelas harga, barang, waktu dan tempatnya)

4. Tidak menjelekkan Bisnis orang lain
Menjelek-jelekan Bisnis orang lain yang merupakan pesaingnya adalah tindakan pengecut. Banyak orang terjebak ke dalam tindakan yang tidak terpuji demi mendapatkan keuntungan sebanyak mungkin, misalnya dengan menjatuhkan reputasi pesaingnya dengan menjelek-jelekannya. Dalam berbisnis (berdagang), Muhammad tidak pernah menjelek-jelekan dagangan milik orang lain, justru beliau selalu membantu mempromosikan pedagang lain jika barang dagangan yang ada pada dirinya tidak tersedia.

5. Bersih dari unsur riba
Muhammad dalam berbisnis tidak pernah melakukan riba sedikit pun, apalagi memakan hasil riba. Bahkan dalam suatu hadits beliau mengutuk praktek riba dan menyamakan pelaku riba sebagai pembuat dosa besar.

6. Tidak menimbun barang
Dalam bahasa Arab disebut dengan “al-ikhtikar”. Kata ini mengandung makna azh-zhulm (aniaya) dan isa’ah al-mu’asyirah(merusak pergaulan). Secara umum dapat diambil pengertian yaitu aktivitas menyimpan barang yang dibutuhkan masyarakat dengan tujuan menjualnya ketika harga telah melonjak, barang itu baru dipasarkan.

Muhammad dalam berbisnis tidak pernah melakukan penimbunan barang, bahkan beliau melarang para pedagang melakukan penimbunan. Hal ini tercermin dalam berbagai hadits yang ditegaskan beliau tentang larangan dan ancaman bagi orang yang menimbun. Dari Ibnu Umar (bahwasanya) Nabi saw (bersabda): “barangsiapa yang menimbun makanan selama empat puluh hari (dengan tujuanmenaikkan harga) ia telah berlepas dari diri Allah dan Allah juga berlepas diri darinya”

7.  Tidak melakukan monopoli
Monopoli merupakan cara batil dalam memperoleh harta. Sebab praktek monopoli pada umumnya merugikan orang lain karena bersifat tidak fair dan tidak memberikan kesempatan kepada orang lain untuk bisa melakukan usaha yang sama. Muhammad menentang praktek-praktek monopoli yang dilakukan pedagang Arab.

Dalam sebuah hadis disebutkan: “Nabi SAW ditanya tentang mata pencaharian yang paling baik. Beliau menjawab, “Seseorang bekerja dengan tangannya dan setiap jual beli yang mabrur.” (HR. Bajjar, Hakim menyahihkannya Rifa’ah Ibn Rafi’).

8. Membayar upah pekerja sebelum keringatnya kering
Gaji atau upah merupakan harapan terbesar bagi seorang buruh yang bekerja mencari nafkah, oleh karena itu pemberian upah harus sesuai dengan kerja yang dilakukan.
Dalam hadis disebutkan,: “Berikanlah upah pekerja sebelum keringat nya kering.” (HR. Ibnu Majahdari Ibnu Umar).

9. Teguh menjaga amanah
Muhammad selalu menjaga etika ini dalam menjalankan aktifitas dagangannya. Ketika Muhammad menjadi karyawan Khadijah ia selalu  menjaga barang bawaannya selama perjalanan dan menjual barang-barang tersebut sesuai amanat dari Khadijah.

10. Toleran dalam berbisnis
Sifat toleran merupakan salah satu kunci sukses Muhammad. Sifat ini akan membuka kunci rezeki dan sarana hidup tenang bagi para pebisnis. Manfaat toleran adalah mempermudah pergaulan, mempermudah urusan jual belidan mempercepat kembalinya modal. Toleran dalam berbisnis berarti sikap memudahkan dan berlapang dada dalam menjalin kerjasama bisnis, baik perdagangan, industri maupun bisnis lainnya. Sikap toleran mendorong kokohnya jalinan kemitraan bisnis, memudahkan setiap urusan, rasa empati terhadap rekan kerja dan sikap positif lainnya.

11. Menepati janji
Pebisnis yang sukses pasti bisa memegang janji yang diucapkannya sendiri, baik terhadap pelanggannya maupun di antara sesama pedagang. Muhammad adalah pebisnis yang selalu menepati janji, terutama kepada pelanggannya. Dalam sebuah hadits diceritakan bahwa Muhammad pernah janji akan bertemu dengan pelanggannya untuk mengadakan transaksi Bisnis, tetapi pelanggan tersebut lupa dengan janji itu sehingga tidak datang. Namun Muhammad terus menunggu pelanggannya itu selama tiga hari sampai pelanggannya itu datang.

12. Murah hati
Muhammad menganjurkan agar para pedagang selalu bermurah hati dalam melakukan Bisnis. Murah hati dalam pengertian; ramah tamah, sopan santun, murah senyum, suka mengalah, namun tetap penuh tanggung jawab.

13. Bersikap adil dalam menjalankan bisnis
Muhammad diutus untuk membangun keadilan, celakalah bagi orang yang berbuat curang yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain meminta untuk dipenuhi, sementara kalau menakar atau menimbang untuk orang lain selalu dikurangi.

14. Menjual produk yang dijamin kehalalannya
Setiap barang atau produk yang dijual harus merupakan barang yang halal, baik dari segi zatnya maupun cara mendapatkannya. Rasulullah melarang keras berbisnis barang-barang haram, seperti jual beli khamr, obat-obatan terlarang, barang hasil curian dan lainnya.


ANALISIS

Pada zaman yang serba modern ini, sudah banyak cara-cara para pedagang menjual dagangannya tidak hanya dengan melalui cara manual (menjajakan dagangannya dan mengharapkan pembeli datang), akan tetapi sekarang  para penjual dapat mempromosikan dagangannya dengan sosial media (web, twitter, instagram, dll). Sosial media merupakan cara yang sangat mudah, ampuh dan praktis apabila ingin mempromosikan dagangan. Banyak kelebihan yang bisa didapatkan dari sosial media. selain dari sosial media, promosi melalui iklan di tv, majalah, ataupun brosur juga tidak kalah dengan promosi melalui social media. 

Akan tetapi, dengan semakin berkembangnya zaman, para penjual seakan melupakan apa saja etika dalam berbisnis yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Banyak pedagang yang menjual dagangannya menyimpang dari yang di ajarkan oleh Nabi Muhammad. Sebagai contohnya adalah pada penjual produk kecantikan yang sering mengomentari akun instagram artis-artis yang si penjual mengatakan kalau dengan memakai produk tersebut, pasti membuat kulit menjadi putih dan lain-lain. Padahal kenyataannya tidak benar. Produk yang dijual itu sebagian besar merupakan produk abal-abal dan tidak memiliki sertifikat BPOM dan Halal. Ini bertentangan dengan etika yang diajarkan Nabi Muhammad tentang kejujuran dan menjual barang yang terjamin kehalalannya. Tentu saja hal ini bisa merugikan konsumen.

Selanjutnya adalah pada “perang” iklan yang dilakukan 2 provider besar XL dengan Telkomsel dulu. Sule yang membintangi iklan XL bersama Baim, disana Baim diminta mengatakan “om Sule ganteng” tetapi Baim tidak mau mengikuti kata kata Sule, malah Baim mengatakan “om Sule jelek”. Begitu terus yang Baim katakan meskipun dia sudah di ‘sogok’ Sule dengan es krim yang akhirnya XL membuat slogan “Sejujur Baim, Sejujur XL”.

Namun pihak Telkomsel ‘membalas’ iklan XL dengan mengeluarkan iklan terbaru Telkomsel dengan menggaet Sule juga sebagai bintang iklannya. Di iklan tersebut ceritanya Sule engatakan kepada pers bahwa dia sudah taubat dan sudah kapok dibohongi anak kecil (Baim di iklan XL). Semua orang pasti tahu maksud dari iklan ini adalah menyindir XL.

Dalam masalah ini, Nabi Muhammad telah mengajarkan etika yang baik dalam berbisnis. Salah satunya adalah tidak menjelekkan bisnis orang lain. Dapat disimpulkan bahwa salah satu pihak tersebut menjelekkan pihak lain. Selain menjelekkan bisnis orang lain yang dilakukan salah satu bisnis tersebut adalah tidak adanya sikap toleransi bagi pebisnis lain.

Selain itu, ada juga beberapa perusahaan yang menawarkan produknya dengan memberikan potongan harga atau diskon tetapi untuk mendapatkan diskon tersebut, terdapat syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi dulu oleh pembeli. Contohnya seperti di website belanja online Qoo10, bagi para penyuka ramen korea, saat ini sedang ada promosi di Qoo10 dengan membeli 1 paket ramen (isi 5 pack) akan mendapatkan diskon sebesar 55%. Hal ini tentunya dapat mempengaruhi pembeli yang tadinya tidak berminat membeli ramen tersebut, akhirnya jadi tertarik untuk membeli dengan alasan sedang ada diskon. Lalu di website yang sama, terdapat juga penawaran buy 1 get 1 free bagi pembelian produk deodoran pria yang tentunya juga dapat menarik perhatian pembeli karena memang deodoran merupakan salah satu kebutuhan masyarakat.


Selain Qoo10, ada juga Berrybenka yang setiap hari selalu menawarkan produknya dengan  banyak potongan harga. Contohnya adalah pembeli akan mendapatkan potongan harga sebesar Rp. 100.000 apabila pembeli melakukan pembelian minimal seharga Rp. 400.000. lalu ada juga voucher Rp. 50.000 bagi yang berlangganan newsletter dengan memasukkan email kita ke kotak yang disediakan. Namun dengan adanya penawaran penawaran yang sering dilakukan oleh Berrybenka, Berrybenka termasuk perusahaan belanja online yang menepati janji. Saya merupakan salah satu pelanggan Berrybenka, saya sering belanja di sini. Waktu H-3 lebaran Idul Fitri tahun ini, saya membeli baju disana dan pihak Berrybenka memang mengatakan kalau mereka akan mengantarkan pesanan sebelum hari lebaran agar pesanan dapat digunakan pada hari lebaran. Dan itu benar saja. Pada H-2 lebaran atau sehari setelahnya, baju pesanan saya sudah sampai dirumah saya dengan selamat. Saya juga sangat menyukai barang yang saya beli karena memang semua yang dijual oleh Berrybenka merupakan barang yang bagus. Ini sebagai contoh bahwa masih ada perusahaan atau penjual yang menepati janji seperti yang dilakukan oleh Nabi Muhammad ketika berbisnis.




REFERENSI


Saturday, 8 October 2016

Corporate Social Responsibility (CSR)

PENDAHULUAN

Kehadiran setiap perusahaan besar tentunya mempunyai Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggungjawab sosial perusahaan yang biasanya rutin dilakukan setiap tahun atau setiap beberapa bulan. Tujuan utama diadakannya kegiatan CSR perusahaan-perusahaan ini adalah untuk membantu kesejahteraan masyarakat sekitar juga kelestarian lingkungan. Selain itu, dengan diadakannya kegiatan CSR ini juga tentunya mempunyai manfaat yang sangat besar bagi perusahaan. Oleh karena itu, setiap perusahaan perlu melakukan kegiatan ini karena memiliki keuntungan bag masyarakat juga perusahaan itu sendiri


TEORI

Definisi Corporate Social Responsibility

Menurut The World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) yang merupakan lembaga internasional mendefinisikan CSR: “Continuing commitment by business to behave ethically and contribute to economic development while improving the quality of life of the workforce and their families as well as of the local community and society at large”.

Definisi tersebut menunjukkan tanggungjawab sosial perusahaan (CSR) merupakan suatu bentuk tindakan yang berangkat dari pertimbangan etis perusahaan yang diarahkan untuk meningkatkan ekonomi, yang dibarengi dengan peningkatan kualitas hidup bagi karyawan berikut keluarganya, serta sekaligus peningkatan kualitas hidup masyarakat sekitar dan masyarakat secara lebih luas (Hadi, 2011:47-48).

Selanjutnya berkembang konsep triple bottom line (profit, planet, dan people) yang dipopulerkan oleh John Ellingkton (1997) dalam bukunya yang berjudul “Cannibals with forks, The Triple Bottom Line in 21th Country Bussines” menegaskan bahwa perusahaan yang baik tidak hanya memburu keuntungan ekonomi belaka (profit), melainkan juga kepedulian terhadap kelestarian lingkungan (planet) dan kesejahteraan masyarakat (people) (Poerwanto, 2010:5).

Pengungkapan Tanggungjawab Sosial Perusahaan

Hendriksen (dalam Nurlela dan Islahuddin, 2008) mendefinisikan pengungkapan (disclosure) sebagai penyajian sejumlah informasi yang dibutuhkan untuk pengoperasian secara optimal pasar modal efisien. Informasi diungkapkan dalam bentuk laporan tahunan (company annual report), pengungkapan tersebut terbagi menjadi dua, yaitu mandatory disclosure (pengungkapan bersifat wajib) dan voluntary disclosure (pengungkapan bersifat sukarela).

Pengungkapan tanggungjawab sosial perusahaan (Sembiring, 2005) juga dijelaskan sebagai proses pengkomunikasian dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan ekonomi organisasi terhadap kelompok khusus yang berkepentingan dan terhadap masyarakat secara keseluruhan. Tujuan pengungkapan tanggungjawab sosial adalah sebagai bentuk kepedulian perusahaan baik kepada shareholder maupun kepada stakeholder.

Tingkat pengungkapan informasi tanggungjawab sosial perusahaan (CSR) pada perusahaan-perusahaan yang diteliti dinilai melalui luas pengungkapan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Untuk mengukur CSR disclosure digunakan indeks pengungkapan sosial atau CSR index yang merupakan luas pengungkapan relative setiap perusahaan sampel atas pengungkapan sosial yang dilakukannya.

Manfaat Corporate Social Responsibility

Menurut Gurvy Kavei (dalam Kartini, 2009:124-125) menegaskan bahwa setiap perusahaan yang mengimplementasikan CSR dalam aktivitas usahanya akan mendapatkan 5(lima) manfaat utama sebagai berikut:
  1. Meningkatkan profitabilitas dan kinerja finansial yang lebih kokoh, misalnya lewat efisiensi lingkungan
  2. Meningkatkan akuntabilitas, assessment dan komunitas investasi
  3. Mendorong komitmen karyawan, karena mereka diperhatikan dan dihargai
  4. Menurunkan kerentanan gejolak dengan komunitas
  5. Mempertinggi reputasi dan corporate branding.


ANALISIS

PT. Sari Melati Kencana merupakan perusahaan yang menaungi restoran Pizza Hut dan PHD. Di Indonesia sendiri, Pizza Hut merupakan restoran pizza terbesar dan terkenal yang memiliki lebih dari 200 cabang di seluruh Indonesia. Maka tak heran jika Pizza Hut sudah melekat dibenak masyarakat. Di Depok saja, terdapat 7 gerai Pizza Hut dan 1 PHD. Di Jl. Margonda Raya, setidaknya ada 3 gerai Pizza Hut dan yang biasanya paling ramai itu Pizza Hut yang terletak di Margo City Depok. Biasanya yang berkunjung ke restoran tersebut adalah keluarga dan anak-anak muda yang habis pulang sekolah ataupun pulang kuliah.

Konsep triple bottom line yang dipopulerkan oleh John Ellingkton (1997) dalam bukunya yang berjudul “Cannibals with forks, The Triple Bottom Line in 21th Country Bussines” yang menegaskan bahwa perusahaan yang baik tidak hanya memburu keuntungan ekonomi belaka (profit), melainkan juga kepedulian terhadap kelestarian lingkungan (planet) dan kesejahteraan masyarakat (people).

Perusahaan yang baik tidak hanya memikirkan keuntungan belaka, inilah yang dilakukan Pizza Hut dengan melakukan tanggungjawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang salah satu tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat. Contohnya pada tahun 2013 lalu, Pizza Hut  melakukan kegiatan CSR membuat dan menjual pizza terpanjang yang hasil penjualannya di donasika ke rumah zakat dan Pizza Hut sekaligus memecahkan rekor MURI untuk kategori pizza terpanjang.

Selain bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat dengan donasi, Pizza Hut juga melakukan kegiatan CSR pemberdayaan para petani. Pizza Hut memberikan modal bagi para petani untuk menanam tomat, paprika, buncis dan lain-lain yang nantinya hasil panen para petani tersebut dapat dibeli oleh Pizza Hut.

Dari 2 contoh CSR Pizza Hut diatas, bagi masyarakat, program CSR yang dilakukan oleh Pizza Hut sangatlah memberi dampak positif. Contohnya saja, bentuk kepedulian Pizza Hut dapat memberikan lapangan pekerjaan bagi para petani. Selain itu, dengan dilakukannya penanaman tomat, paprika dan lain-lain, setidaknya dapat membantu mengurangi polusi yang ada di sekitar lahan pertanian. Dan juga, yang tidak kalah pentingnya, program CSR dalam bentuk donasi. Bagi umat Islam, orang-orang yang melakukan donasi akan mendapatkan pahala yang besar apalagi memberikan santunan bagi anak yatim. Maka dari itu, saya pribadi sangat mendukung kegiatan ini.

Lalu dengan diadakannya CSR ini juga dapat menguntungkan perusahaan, salah satunya yaitu meningkatkan reputasi perusahaan. Apabila mendapatkan reputasii yang baik, tentu saja ini akan berdampak sangat baik bagi perusahaan. Akan tetapi, perusahaan tetap harus fokus pada tujuan yang paling utamanya, mensejahterakan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan.


REFERENSI

Handriyani, Arik Novia. 2013. Pengaruh Corporate Social Responsibility Terhadap Nilai Perusahaan dengan Profitabilitas Sebagai Variabel Moderating. Vol 2, No 5.




Friday, 30 September 2016

ETIKA UTILITARIANISME

PENDAHULUAN

Kehadiran suatu lembaga bisnis saat ini sangatlah beragam. Terlebih lagi akhir-akhir ini makin banyaknya dibangun bisnis baru khususnya di bidang kuliner sebagai contohnya adalah di sepanjang Jl. Margonda Raya. Kebanyakan, bisnis kuliner tersebut selalu ramai oleh pengunjung dikarenakan Jl. Margonda memang merupakan tempat strategis bagi yang ingin membangun bisnis. Dibalik ramai dan suksesnya bisnis-bisnis tersebut, tentunya mempunyai dampak positif maupun negatif dengan hadirnya bisnis tersebut. Siapa saja yang mendapat manfaat dari bisnis tersebut apabila dihubungkan dengan Teori Etika Utilitarianisme?


TEORI

Etika Utilitarianisme

Dikembangkan pertama kali oleh Jeremy Bentham (1748 -1832) adalah tentang bagaimana menilai baik buruknya suatu kebijaksanaan sosial politik, ekonomi dan legal secara moral. Pada mulanya, utilitarisme diajukan Bentham sebagai dasar etis untuk memperbaharui hukum pidana kerajaan Inggris. Dalam mengawali teori utilitarisme, Bentham menegaskan “Nature has placed mankind under the governance of two sovereign masters: plain and pleasures.” Artinya, secara kodrati manusia telah ditempatkan dibawah dua penguasa yang berdaulat, yakni: rasa sakit dan rasa nikmat. Dengan kata lain, Bentham mau menegaskan bahwa dalam keseharian hidup manusia selalu berada diantara kedua penguasa tersebut.

Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
  1. Manfaat, yaitu bahwa kebijaksanaan atau tindakan itu mendatangkan manfaat atau kegunaan tertentu.
  2. Manfaat terbesar, yaitu bahwa kebijaksanaan atau tindakan itu mendatangkan manfaat terbesar (atau dalam situasi tertentu lebih besar) dibandingkan dengan kebijaksanaan atau tindakan alternatif lainnya.
  3. Manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang. Dengan kata lain, suatu kebijaksanaan atau tindakan yang baik dan tepat dari segi etis menurut etika utilitarianisme adalah kebijaksanaan atau tundakan yang membawa manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang atau sebaliknya membawa akibat merugikan yang sekecil mungkin bagi sesedikit mungkin orang.

Bertindaklah sedemikian rupa sehingga tindakanmu itu mendatangkan keuntungan sebesar mungkin bagi sebanyak mungkin orang.

Nilai Positif Etika Utilitarianisme
  1. Rasionalitas. Maksudnya, prinsip moral yang diajukan oleh etika utilitarianisme ini tidak didasarkan pada aturan aturan kaku yang mungkin tidak kita pahami dan yang tidak bisa kita persoalkan keabsahannya.
  2. Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral. Setiap orang dibiarkan bebas untuk mengambil keputusan dan bertindak dengan hanya memberinya ketiga kriteria objektif dan rasional tadi.
  3. Universalitas. Berbeda dengan etika teknologi lainnya yang terutama menekan manfaat bagi diri sendiri atau kelompok sendiri, etika utilitarianisme justru mengutamakan manfaat atau akibat baik dari suatu tindakan bagi banyak orang.
Utilitarianisme Sebagai Proses dan Sebagai Standar Penilaian

Secara umum, etika utilitarianisme dapat dipakai dalam dua wujud yang berbeda.
  1. Etika utilitarianisme digunakan sebagai proses untuk mengambil keputusan, kebijaksanaan atau untuk bertindak. Dengan kata lain, etika utilitarianisme dipakai sebagai prosedur untuk mengambil keputusan. Ia menjadi sebuah metode untuk bisa mengambil keputusan yang tepat tentang tindakan atau kebijaksanaan yang akan dilakukan.
  2. Etika utilitarianisme sebagai standar penilaian bagi tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan. Dalam hal ini, ketiga kriteria diatas lalu benar-benar dipakai sebagai kriteria untuk menilai apakah suatu tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan memang baik atau tidak.
Analisis Keuntungan dan Kerugian

Dalam Etika Utilitarianisme, manfaat dan kerugian selalu dikaitkan dengan semua orang yang terkait, sehingga analisis keuntungan dan kerugian tidak lagi semata-mata tertuju langsung pada keuntungan bagi perusahaan.
  1. Keuntungan dan kerugian, cost and benefits, yang dianalisis tidak dipusatkan pada keuntungan dan kerugian perusahaan, kendati benar bahwa ini sasaran akhir.
  2. Analisis keuntungan dan kerugian tidak ditempatkan dalam kerangka uang.
  3. Analisis keuntungan dan kerugian untuk jangka panjang.
Langkah konkret yang perlu diambil dalam membuat kebijaksanaan bisnis, berkaitan dengan analisis keuntungan dan kerugian
  1. Mengumpulkan dan mempertimbangkan alternatif kebijaksanaan dan kegiatan bisnis sebanyak-banyaknya.
  2. Seluruh alternatif pilihan dalam analisis keuntungan dan kerugian, dinilai berdasarkan keuntungan yg menyangkut aspek-aspek moral.
  3. Analisis Neraca keuntungan dan kerugian perlu dipertimbangkan dalam kerangka jangka panjang.
Kelemahan Etika Utilitarianisme
  1. Manfaat merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit.
  2. Etika utilitarianisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya.
  3. Etika utilitarianisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang.
  4. Variabel yang dinilai tidak semuanya dapat dikualifikasi.
  5. Seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dalam menentukan proiritas di antara ketiganya.
  6. Etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas.


ANALISIS

Saat ini di Jl. Margonda Raya, Depok, sudah banyak berdiri tempat-tempat makan atau cafe-cafe yang biasanya dijadikan tempat hang out anak-anak muda bersama teman-temannya. Mulai dari tempat untuk makan berat, dessert, jajanan maupun hanya untuk sekadar ngopi-ngopi, semua ada di Jl. Margonda. Margonda merupakan tempat yang sangat strategis untuk membuka bisnis khususnya di bidang kuliner, karena Margonda merupakan pusatnya kota Depok yang dimana terdapat mall-mall besar, universitas-universitas besar, hotel, apartemen dan lain-lain. Tidak heran banyak pengusaha bisnis (mulai dari menengah kebawah hingga menengah keatas) membuka usaha bisnis kuliner di pusat kota ini. Oleh karena itu, saya ingin menganalisis apa saja dampak positif dan negatif sebuah lembaga bisnis (kuliner) yang berlokasi di Jl. Margonda Raya (dalam hal ini saya mengambil contoh kasus OTW Food Street) apabila dihubungkan dengan teori utilitariarisme dan siapa saja yang mendapat manfaat dengan kehadiran lembaga bisnis ini.

OTW Food Street merupakan suatu tempat makan yang menjual berbagai makanan dan minuman dimulai dari makanan berat, makanan ringan, dessert, kopi dan yang paling terkenal disini adalah menu martabaknya yang mempunyai 8 topping. Tempat ini tidak pernah sepi pengunjung yang kebanyakan adalah anak muda.

Dengan hadirnya OTW Food Street ini, tentunya memiliki dampak positif dan dampak negatif bagi sekitarnya. Yang pertama akan saya bahas adalah dampak positifnya. Menurut saya, adanya OTW Food Street dapat membantu mengurangi pengangguran dengan memberikan pekerjaan bagi orang-orang disekitarnya. Selain itu, dapat membuka peluang usaha bagi pengusaha untuk lebih memperkenalkan usahanya pada masyarakat dan dengan selalu ramainya OTW Food Street ini, tentunya dapat menghasilkan keuntungan finansial yang cukup besar pagi pengusaha. Lalu dampak positif lainnya adalah, dengan selalu ramainya usaha ini, pengusaha dapat membuka cabang baru di tempat lain atau kota lain sehingga masyarakat di kota lain tidak perlu susah-susah apabila ingin ke OTW Food Street.

Selain dampak positif, kehadiran suatu tempat juga mempunyai beberapa dampak negatifnya. Dalam hal ini, dengan adanya OTW Food Street, menurunkan penjualan penjual martabak yang sudah jauh lebih dulu berjualan martabak disekitar situ. Masyarakat khususnya para anak muda yang suka martabak dan suka hang out, pasti akan memilih membeli martabak di OTW Food Street. Selanjutnya, dengan ramainya OTW Food Street, kadang membuat kemacetan apalagi di saat jam pulang kantor dikarenakan terbatasnya lahan parkir yang dimiliki sehingga pengunjung yang membawa mobil, terpaksa harus memarkirkan mobilnya di pinggir jalan raya. Akan lebih baik lagi kalau pihak pengelola dapat mencarikan lahan parkir yang cukup luas bagi pengunjung khususnya yang pengunjung membawa mobil.

Dengan hadirnya lembaga bisnis ini, cukup banyak masyarakat yang mendapat manfaatnya seperti anak muda yang suka hang out bersama teman-temannya, tidak perlu pergi jauh-jauh karena sudah ada tempat hang-out yang dekat dan mudah dijangkau. Lalu bagi masyarakat sekitar, apabila ada acara misalnya seperti 17 Agustusan, OTW Food Street dapat menyumbangkan dana untuk membantu melangsungkan kegiatan tersebut. Saya harapkan, dengan adanya bisnis ini, dapat membuat semangat bagi pebisnis lain yang ingin membuka bisnis di sekitaran Jl. Margonda ini dengan tidak lupa untuk mempertimbangkan dampak-dampak yang akan ditimbulkan



REFERENSI

Dr. Keraf, A.Sonny. 2000. Etika Bisnis, Tuntunan dan Relevansinya. Yogyakarta: Kanisius.

L.Sinuor, Yosephus. 2010. Etika Bisnis: Pendekatan Filsafat Moral Terhadap Perilaku Pebisnis Kontemporer. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Wednesday, 11 November 2015

Kepribadian, Nilai dan Gaya Hidup

Oleh:
Fidiana Wahida (13213440)
Firlia Adhitama (19213767)
3EA17


Kepribadian, Nilai dan Gaya Hidup

Kepribadian
Kepribadian (personality) bukan sebagai bakat kodrati, melainkan terbentuk oleh proses sosialisasi Kepribadian merupakan kecenderungan psikologis seseorang untuk melakukan tingkah laku social tertentu, baik berupa perasaan, berpikir, bersikap, dan berkehendak maupun perbuatan.

Teori Kepribadian
Teori ini merupakan salah satu unsur penting dari setiap pengetahuan ilmiah atau ilmu, termasuk psikologi kepribadian. Tanpa teori kepribadian usaha memahami perilaku dan kepribadian manusia pasti sulit untuk dilaksanakan. Apakah yang dimaksud dengan teori kepribadian ? Menurut Hall dan Lindzey (Koeswara, 1991 : 5), teori kepriadian adalah sekumpulan anggapan atau konsep-konsep yang satu sama lain berkaitan mengenai tingkah laku manusia.

Dimensi-dimensi Teori Kepribadian
Setiap teori kepribadian diharapkan mampu memberikan jawab atas pertanyaan sekitar apa, mengapa, dan bagaimana tentang perilaku manusia. Untuk itu setiap teori kepribadian yang lengkap, menurut Pervin (Supratiknya, 1995 : 5-6), biasanya memiliki dimensi-dimensi sebagai berikut :

  • Pembahasan tentang struktur, yaitu aspek-aspek kepribadian yang bersifat relatif stabil dan menetap, serta yang merupakan unsur-unsur pembentuk sosok kepribadian.
  • Pembahasan tentang proses, yaitu konsep-konsep tentang motivasi untuk menjelaskan dinamika tingkah laku atau kepribadian.
  • Pembahasan tentang pertumbuhan dan perkembangan, yaitu aneka perubahan pada struktur sejak masa bayi sampai mencapai kemasakan, perubahan-perubahan pada proses yang menyertainya, serta berbagai faktor yang menentukannya.
  • Pembahasan tentang psikopatologi, yaitu hakikat gangguan kepribadian atau tingkah laku beserta asal-usul atau proses perkembangannya.
  • Pembahasan tentang perubahan tingkah laku, yaitu konsepsi tentang bagaimana tingkah laku bisa dimodifikasi atau diubah.


Nilai-nilai Individu
Berdasarkan kepada analisisnya , Freud mengemukakan bahwa nilai-nilai individu kepribadian manusia terdiri dari 3 sistem yang saling mempengaruhi yaitu id, superego, dan ego.
1.     ID
Id dirumuskan sebagai “gudang” dari berbagai dorongan primitif dan impulsif berupa kebutuhan fisiologis dasar seperti rasa haus, lapar, dan seks yang diusahakan individu untuk segera dipenuhi, terlepas dari bagaimana cara yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan itu.
2.    Superego
Sedangkan superego dirumuskan sebagai pernyataan diri individu mengenai moral dan kode eti k yang berlaku di dalam masayarakat. Peran superego adalah menjaga agar individu tersebut memuaskan kebutuhan dengan cara yang dapat diterima masyarakat.
3.    Ego
Terakhir, yaitu ego, merupakan pengendalian individu secara sadar. Fungsinya sebagai pemantau dalam diri manusia yang berusaha menyeimbangkan tuntutan id yang impulsi dengan kendala sosial buadaya atas superego.

Konsep Gaya Hidup dan Pengukurannya
Gaya hidup merupakan sebuah penggambarkan “keseluruhan diri seseorang” yang berinteraksi dengan lingkungannya (Kottler dalam Sakinah,2002). Menurut Susanto (dalam Nugrahani,2003) gaya hidup adalah perpaduan antara kebutuhan ekspresi diri dan harapan kelompok terhadap seseorang dalam bertindak berdasarkan pada norma yangberlaku.Oleh karena itu banyak diketahui macam gaya hidup yang berkembang di masyarakat sekarang misalnya gaya hidup hedonis, gaya hidup metropolis, gaya hidup global dan lain sebagainya.Plummer (1983) gaya hidup adalah cara hidup individu yang di identifikasikan oleh bagaimana orang menghabiskan waktu mereka (aktivitas), apa yang mereka anggap penting dalam hidupnya (ketertarikan) dan apa yang mereka pikirkan tentang dunia sekitarnya. Adler (dalam Hall & Lindzey, 1985) menyatakan bahwa gaya hidup adalah hal yang paling berpengaruh pada sikap dan perilaku seseorang dalam hubungannya dengan 3 hal utama dalam kehidupan yaitu pekerjaan, persahabatan, dan cinta sedangkan Sarwono (1989) menyatakan bahwa salah satu faktor yang mempengaruhi gaya hidup adalah konsep diri. Hawkins (dalam Nugroho, 2002) yang mengatakan bahwa pola hidup yang berhubungan dengan uang dan waktu dilaksanakan oleh seseorang berhubungan dengan keputusan. Orang yang sudah mengambil suatu keputusan langkah selanjutnya adalah tindakan.
Gaya hidup hanyalah salah satu cara mengelompokkan konsumen secara psikografis. Gaya hidup pada prinsipnya adalah bagaimana seseorang menghabiskan waktu dan uangnya. Ada orang yang senang mencari hiburan bersama kawan-kawannya, ada yang senang menyendiri, ada yang bepergian bersama keluarga, berbelanja, melakukan kativitas yang dinamis, dan ada pula yang memiliki dan waktu luang dan uang berlebih untuk kegiatan sosial-keagamaan. Gaya hidup dapat mempengaruhi perilaku seseorang, dan akhirnya menentukan pilihan-pilihan konsumsi seseorang .
Gaya hidup menurut Hair dan McDaniel adalah cara hidup, yang diidentifikasi melalui aktivitas seseorang, minat, dan pendapat seseorang. Penilaian gaya hidup dapat dilakukan melalui analisa psychografi. Psychografi merupakan teknik analisis untuk mengetahui gaya hidup konsumen sehingga dapat dikelompokkan berdasarkan karakteristik gaya hidupnya. Menurut Kasali gaya hidup mencerminkan bagaimana seseorang menghabiskan waktu dan uangnya yang dinyatakan dalam aktivitas-aktivitas, minat dan opini-opininya.
Pendekatan gaya hidup cenderung mengklasifikasikan konsumen berdasarkan variabel-variabel Activity, Interest, Opinion, yaitu aktivitas, interes (minat), dan opini (pandangan-pandangan). Menurut Setiadi sikap tertentu yang dimiliki konsumen terhadap suatu objek tertentu bisa mencerminkan gaya hidupnya. Gaya hidup seseorang bisa juga dilihat dari apa yang disenangi, ataupun pendapatnya mengenai objek tertentu.
Gaya hidup hanyalah salah satu cara mengelompokkan konsumen secara psikografis. Gaya hidup pada prinsipnya adalah bagaimana seseorang menghabiskan waktu dan uangnya. Ada orang yang senang mencari hiburan bersama kawan-kawannya, ada yang senang menyendiri, ada yang bepergian bersama keluarga, berbelanja, melakukan aktivitas yang dinamis, dan ada pula yang memiliki dan waktu luang dan uang berlebih untuk kegiatan sosial-keagamaan. Kasali menyatakan bahwa gaya hidup mempengaruhi perilaku seseorang, dan akhirnya menentukan pilihan-pilihan konsumsi seseorang.
Begitu pula menurut Mowen dan Minor yang menyatakan bahwa penting bagi pemasar untuk melakukan segmentasi pasar dengan mengidentifikasi gaya hidup melalui pola perilaku pembelian produk yang konsisten, penggunaan waktu konsumen, dan keterlibatannya dalam berbagai aktivitas. Mowen dan Minor menegaskan bahwa gaya hidup merujuk pada bagaimana orang hidup, bagaimana mereka membelanjakan uangnya, dan bagaimana mereka mengalokasikan waktu mereka. Hal ini dinilai dengan bertanya kepada konsumen tentang aktivitas, minat, dan opini mereka, gaya hidup berhubungan dengan tindakan nyata dan pembelian yang dilakukan konsumen.
Orang yang berasal dari subkultur, kelas sosial dan pekerjaan yang sama dapat mempunyai gaya hidup yang berbeda. Gaya hidup seseorang menunjukkan pola kehidupan orang yang bersangkutan yang tercermin dalam kegiatan, minat, dan pendapatnya. Konsep gaya hidup apabila digunakan oleh pemasar secara cermat, akan dapat membantu untuk memahami nilai-nilai kosnumen yang terus berubah dan bagaimana nilai-nilai tersebut mempengaruhi perilaku konsumen.
Gaya hidup secara luas didefinisikan sebagai cara hidup yang diidentifikasikan oleh bagaimana orang menghabiskan waktu mereka, apa yang mereka pikirkan tentang diri mereka sendiri dan juga di dunia sekitarnya.Perubahan gaya hidup membawa implikasi pada perubahan selera (selera pria dan wanita berbeda), kebiasan dan perilaku pembelian.perubahan lain yang terjadi adalah meningkatnya keinginan untuk menikmati hidup.
Manfaat jika memahami gaya hidup konsumen :

  • Pemasar dapat menggunakan gaya hidup konsumen untuk melakukan segmentasi pasar sasaran.
  • Pemahaman gaya hidup konsumen juga akan membantu dalam memposisikan produk di pasar dengan menggunakan iklan.
  • Jika gaya hidup diketahui, maka pemasar dapat menempatkan iklannya pada media-media yang paling cocok.
  • Mengetahui gaya hidup konsumen, berarti pemasar bisa mengembangkan produk sesuai dengan tuntutan gaya hidup mereka.
Gaya hidup terkait dengan bagaimana seseorang hidup, bagaimana menggunakan uangnya dan bagaimana mengalokasikan waktu mereka. Kepribadian menggambarkan konsumen lebih kepada perspektif internal, yang memperlihatkan karakteristik pola berpikir, perasaan dan persepsi mereka terhadap sesuatu.
Ada 3 Faktor yang mempengaruhi Gaya Hidup Konsumen :

  • Kegiatan yaitu bagaimana konsumen menghabiskan waktunya.
  • Minat yaitu tingkat keinginan atau perhatian atas pilihan yang dimiliki konsumen.
  • Pendapat atau pemikiran yaitu jawaban sebagai respon dari stimulus dimana semacam pertanyaan yang diajukan.


Pengukuran Ganda Perilaku Individu
Pengukuran ganda perilaku individu digunakan di dalam analisis perilaku konsumen.Kepribadian mempunyai efek atas pembelian, namun gaya hidup memiliki efek yang lebih besar.Tentu saja sumber daya seperti pendapatan dan waktu juga memberikan efek yang penting. Ancangan elektrik terhadap gaya hidup adalah yang paling praktis untuk mengembangkan strategi pemasaran. Tujuannya adalah mengerti konsumen sebaik mungkin


Thursday, 14 May 2015

Kebijakan Negara Terhadap Efektivitas Efek Jera Bagi Pengedar Narkoba

Beberapa tahun belakangan ini, masyarakat sedang marak dengn pemberitaan kasus peyelundupan heroin seberat lebih dari 8 kilogram atau yang sering disebut dengan kasus Bali Nine. Banyak pro dan kontra terhadap hukuman yang harus diterima oleh para tersangka, yaitu hukuman mati.

Saya sebagai masyarakat Indonesia, pro dengan hukuman mati tersebut. Mengapa saya pro? Karena di Indonesia sendiri sudah begitu banyak orang yang meninggal akibat mengkonsumsi narkoba. Sebanyak 50 orang setiap harinya meninggal dikarenakan narkoba. Tentu saja hal ini sangat merugikan bangsa Indonesia. Banyak anak-anak remaja yang sudang mengkonsumsi narkoba, padahal mereka adalah penerus bangsa ini. Tidak hanya remaja dan orang dewasa saja yang mengkonsumsi narkoba, tetapi ada pula anak kecil yang juga mengkonsumsi narkoba. Apa jadinya kalau penerus bangsa Indonesia semuanya rusak karena narkoba? Siapa yang mau disalahkan nantinya?

Daripada 50 orang setiap harinya meninggal karena narkoba, lebih baik menghukum mati para pengedarnya agar mereka tidak dapat merusak orang-orang lain dengan narkoba. Dengan adanya hukuman mati bagi para pengedar narkoba, itu akan lebih efektif untuk memberikan efek jera bagi para pengedar lain yng masih belum tertangkap. Setidaknya mereka yang belum tertangkap polisi akan menghentikan pekerjaannya sebagai pengedar maupun penyelundup narkoba.

Bagaimana kalau mereka diberikan kesempatan untuk di rehabilitasi? Presiden Indonesia sebelumnya, Bapak SBY pernah memberikan grasi terhadap penyelumdup narkoba tersebut. Tetapi sekarang mereka melakukan kesalahan yang sama lagi. Jadi untuk apa diberikan kesempatan lagi? Apakah ada yang bisa menjamin klau mereka tidak melakukannya lagi? Lagipula apabila mereka di rehabilitasi, itu akan membutuhkan waktu sekitar 10 tahun untuk benar benar terbebas dari narkoba, dan itu juga membutuhkan dana yang tidak banyak. Daripada rehabilitasi, lebih baik hukum mati karena mereka memang sudah termasuk kejahatan kelas berat.

Bukankan mereka juga mempnyai hak untuk hidup juga? Indonesia sangat menjunjung tinggi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Indonesia mempunyai hukum. Apabila mereka melakukan kejahatan di Indonesia, mereka harus menerima hukuman yang berlaku di Indonesia. Hakim dan pengadilan telah menutuskan untuk memvonis hukuman mati  bagi tersangka Bali Nine.

Bagaimana kalau hubungan bilateral antara Australia dengan Indonesia akan renggang dengan adanya kasus ini? Indonesia negara yang sangat kaya, sumber daya alamnya berlimpah ruah. Apabila hubungan antara Australia dengan Indonesia renggang, itu bukan hal yang berat. Masih banyak negara-negara lain yang ingin bekerjasama dengan Indonesia.


Jadi intinya, siapapun yang berbuat kejahatan di Indonesia, harus siap menerima hukuman yang telah ditetapkan di Indonesia.

Sunday, 19 April 2015

Kontribusi Untuk Indonesia

Sebagai warga negara Indonesia, saya sangat menginginkan negara ini menjadi negara yang lebih maju di masa yang akan datang. Saya sangat ingin negara Indonesia lebih dikenal lagi oleh negara lain akan kebudayaannya, prestasinya dalam segala bidang, serta keindahan alam yang berada di Indonesia. Oleh karena itu, saya ingin ikut berkontribusi bagi Indonesia agar Indonesia menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang.

Kontribusi saya sebagai warga negara Indonesia dalam perbaikan masa depan negara Indonesia adalah dengan cara menciptakan lapangan pekerjaan agar dapat menbantu mengurangi masalah pengangguran yang ada di Indonesia. Memang saat ini saya masih berada di jenjang kuliah, tapi itu adalah salah satu tujuan saya setelah saya lulus kuliah. Saya ingin masyarakat Indonesia yang lain juga ikut berkontribusi dalam hal ini sebab ini dapat membantu perekonomian di  negara Indonesia. Apabila masyarakat Indonesia banyak yang membuka lapangan pekerjaan, akan dipastikan bahwa tingkat pengangguran yang ada di Indonesia akan berkurang. Tetapi hal ini juga harus di dukung oleh pemerintah dengan memberikan pendidikan gratis bagi masyarakat yang tidak mampu agar mereka dapat belajar dan mempunyai skill untuk bekal mereka bekerja nanti.

Selain itu, saya juga ingin membantu mempromosikan keindahan-keindahan alam di Indonesia beserta kebudayaannya melalui jejaring sosial agar dapat dilihat oleh orang-orang luar negeri agar mereka mau mengunjungi Indonesia. Indonesia mempunyai banyak sekali tempat-tempat wisata alam yang sangat indah seperti Raja Ampat, Taman Laut Bunaken, Taman Mini Indonesia Indah, Gunung Bromo, Candi Borobudur dan Pulau Bali. Saat ini, para wisatawan asing sudah sangat mengenal Pulau Bali dan mereka menjadikan Pulau Bali sebagai tempat wisata favorit apabila mereka berkunjung ke Indonesia. Namun tidak hanya Bali saja yang menjadi objek wisata yang indah di Indonesia, masih banyak objek wisata yang indah lainnya selain Bali. Oleh sebab itu, ini tugas saya, kita, masyarakat Indonesia dan pemerintah untuk lebih memperkenalkan objek-objek wisata lainnya yang ada di Indonesia agar para wisatawan asing lebih banyak yang mengunjungi Indonesia.

Saya sebagai mahasiswa tentunya sangat menginginkan agar Indonesia menjadi lebih baik lagi kedepannya. Usaha yang dapat saya lakukan saat ini adalah belajar dan belajar agar nantinya saya dapat membantu menjadikan Indonesia yang lebih baik. Tapi tidak hanya saya saja yang harus belajar, tetapi seluruh pelajar, mahasiswa dan penerus bangsa ini juga harus belajar demi mencapai tujuan ini. Karena kita adalah calon penerus bangsa Indonesia. Kalau bukan kita, lalu siapa lagi?

Beberapa tahun belakangan ini, Indonesia sedang mengalami demam Korea. Masuknya boyband-boyband Korea, drama-drama Korea, kebudayaan dan semua tentang korea ke Indonesia membuat banyak remaja-remaja Indonesia lebih mencintai segala hal tentang Korea daripada negaranya sendiri. Padahal di Indonesia juga banyak kebudayaan yang sangat menarik untuk dipelajari. Boleh saja kita menyukai Korea, tetapi kita tidak boleh lupa dengan negara kita sendiri. Karena warga negara yang baik adalah warga negara yang selalu mencintai negaranya apapun kekurangan maupun kelebihannya


Jadi intinya adalah saya ingin membantu menjadikan negara Indonesia menjadi leih baik lagi di masa yang akan datang dengan cara membuka lapangan pekerjaan agar dapat mengurangin pengangguran. Menjadikan negara Indonesia menjadi lebih dikenal lagi oleh orang-orang dari negara lain dengan keindahan alam dan keunikan budayanya. Saya akan selalu mencintai negara Indonesia dan ingin mempelajari semua yang ada di Indonesia, karena saya adalah warga negara Indonesia.