Saturday, 11 March 2017

Perbedaan TOEFL Paper Based dan TOEFL Computer Based

TOEFL adalah singkatan dari Test of English as a Foreign Language. Ia merupakan test proficiency yang digunakan untuk mengukur kemampuan bahasa Inggris seseorang tanpa dikaitkan secara langsung dengan proses belajar mengajar. Dengan demikian TOEFL berbeda dengan achievement test, yaitu tes yang lingkup ujinya terbatas pada bahan yang telah dipelajari siswa dalam satu kelas bahasa Inggris. TOEFL mencakup empat aspet yaitu (1) Listening Comprehension, (2) Structure and Written Expression, (3) Reading Comprehension, dan (4) Test of Written English (TWE).

Perbedaan TOEFL Paper Based dan TOEFL Computer Based

1. PBT (Paper Based Test) TOEFL
PBT-TOEFL adalah jenis TOEFL Test yang pertama kali dikeluarkan oleh ETS. Sistem tes pada PBT-TOEFL menggunakan paper atau lembaran-lembaran kertas soal dan lembar jawaban yang harus diisi dengan pensil 2B.
Materi yang diujikan adalah:
  • Listening
  • Structure
  • Reading
Score range 217 - 677. Lama waktu tes adalah 2 - 2,5 jam.

2. CBT (Computer Based Test) TOEFL
CBT-TOEFL adalah jenis kedua, menggantikan PBT-TOEFL. Sistem tes CBT-TOEFL tidak lagi menggunakan paper, tapi langsung dengan komputer. Semua soal menggunakan software dan setiap soal langsung dijawab atau dikerjakan di komputer. CBT pertama kali dikeluarkan pada tahun 1998. Namun di beberapa negara Asia, khususnya Indonesia masih diperkenankan untuk menggunakan PBT (ITP-TOEFL) sebagai standar Internasional TOEFL Test. Sehingga pamor CBT di Indonesia sangat minim. Bahkan hingga sekarang masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak mengetahui apa itu CBT-TOEFL.
Materi yang diujikan adalah:
  • Listening
  • Structure
  • Reading
  • Writing
Score range 0 - 300. Lama waktu tes adalah 2 - 2,5 jam.


REFERENSI

Saturday, 31 December 2016

Tugas 7

PENDAHULUAN

Di hampir setiap kota di Indonesia mengalami masalah dalam penataan kawasan bisnis, terutama para pedagang kaki lima. Penggusuran terpaksa dilalukan oleh PEMDA demi penataan kawasan agar menjadi lebih bersih dan tidak macet. Namun sering terjadi bentrokan antara Petugas (SATPOL PP) versus pedagang kaki lima.


TEORI

Penggusuran adalah pengusiran paksa baik secara langsung maupun secara tak langsung yang dilakukan pemerintah setempat terhadap penduduk yang menggunaan sumber daya lahan untuk keperluan hunian maupun usaha. Penggusuran terjadi di wilayah urban karena keterbatasan dan mahalnya lahan. Di wilayah rural penggusuran biasanya terjadi atas nama pembangunan proyek prasarana besar seperti misalnya bendungan.

Di kota besar, penggurusan kampung miskin menyebabkan rusaknya jaringan sosial pertetanggaan dan keluarga, merusak kestabilan kehidupan keseharian seperti bekerja dan bersekolah serta melenyapkan aset hunian. Penggusuran adalah pelanggaran hak tinggal dan hak memiliki penghidupan. Dialog dan negosiasi dengan pihak atau masyarakat terkait dilakukan untuk menghindari penggusuran.

Akan tetapi, penggusuran adalah hal yang mutlak untuk menanggulangi penduduk liar. Hal ini karenakan mereka sama sekali tidak membayar tanah. Dan lagi, mereka harus dipulangkan ke daerah asalnya, seperti transmigrasi.


ANALISIS

Pada awal September 2016, terjadi bentrokan antara petugas Satpol PP dengan ratusan warga Rawajati Jakarta. Hal ini dikarenakan adanya pembongkaran bangunan yang berada di samping apartemen Kalibata City yang dilakukan oleh Pemprov DKI. Pemprov DKI ingin mengembalikan kawasan ini sebagai jalur hijau. Ratusan warga menolak untuk direlokasi ke Rusun Marunda dikarenakan lokasinya sangat jauh dari lokasi pemukiman awal.

Semakin banyaknya pendatang ke Jakarta, semakin banyak pula orang-orang yang nekat mendirikan bangunan diatas kawasan hijau dikarenakan sudah tidak ada lagi tepat untuk tinggal di kota Jakarta.  Menurut saya, upaya yang dilakukan oleh pihak Pemprov DKI Jakarta bertujuan baik, yaitu untuk mengembalikan kawasan Rawajati sebagai jalur hijau. Pemerintah juga sudah menyediakan tempat relokasi bagi warga yang di gusur. Akan tetapi, para petugas yang menjaga penggusuran sering kali bertindak kasar dan ada juga yang sampai melakukan kekerasan kepada warga yang menyebabkan terjadinya bentrokan antara petugas dan warga.

Cara yang tepat agar tidak terjadi bentrok adalah harus ada kesadaran dari warga untuk tidak menempati atau mendirikan bangunan dikawasan hijau. Karena kalau kawasan hijau tersebut dikembalikan, maka akan berdampak baik juga bagi kota Jakarta maupun warga Jakarta. Selain itu bagi para petugas Satpol PP, sebaiknya tidak melakukan kekerasan saat melakukan penggusuran. Dari pihak Pemprov juga sebaiknya menginformasikan dahulu kepada warga yang akan digusur, kalau tempat tinggal mereka akan dijadikan kawasan hijau dan juga yang perlu diingat, bahwa parawarga juga mempunyai hak untuk tinggal. Maka dari itu, dibutuhkan kesepakatan antara kedua belah pihak (pemerintah dan warga) mau di relokasikan kemana para warga tersebut agar menghasilkan win-win solution.


REFERENSI

Saturday, 12 November 2016

Tugas 5

PENDAHULUAN

“Lingkungan hidup” adalah kata kunci yang membuat manusia berkepentingan dengannya. Manusia sebagai makhluk sosial dimana mereka hidup pasti akan membutuhkan interaksi dengan manusia lain untuk memenuhi segala kebutuhan hidupnya.tidak hanya itu, guana memenuhi kebutuhn hidupnya yang lain, manusia pasti banyak bergantung pada ketersediaan alam yang memadai.


TEORI

Alam dan bumi beserta isinya memang dipersiapkan untuk memenuhi segala kebutuhan hidup manusia seperti makan, minum, pakaian, perumahan dan lain sebagainya. Oleh karena keterbatasan persediaan, sementara kebutuhan semakin membengkak, dengan kemampuan daya pikirnya, manusia mampu mengolah alam dalam aktivitas industri. Selanjutnya, untuk mentransferkan kebutuhan antar mereka, dilakukan dengan berbagai aktivitas bisnis, sehingga pada akhirnya akan tercukupi segala kebutuhan hidup sehari-hari.

Di Indonesia, etika lingkungan sebenarnya bukan barang baru. Nenek moyang kita telah melakukan “kampanye” lingkungan melalui berbagai media seperti legenda, mitos dan cerita rakyat. Jejak ini masih bisa dikenali dengan kental melalui kearifan tradisional yang masih dipegang kuat oleh banyak suku, misalnya suku Badui, Dayak, Nias dan Tengger. Semestinya etika lingkungan yang penuh warna lokal dapat dikembangkan di Indonesia.

Seirama dengan perkembangan zaman yang sedemikian cepat, semua itu kini sudah berubah dengan cepat, karena Indonesia bukanlah sebuah negara yang tertutup rapat di planet bumi. Indonesia adalah bagian dari globalisasi yang menghilangkan sekat-sekat batas antarnegara dan bangsa yang saling berpengaruh antara yang satu dengan yang lain.

Pencemaran lingkungan atau perubahan ekosistem tidak semata karena faktor lokal, tapi juga faktor global yang tidak kecil pengaruhnya. Oleh sebab itu, masalah lingkungan sekarang tidak lagi masalah lokal, tetapi merupakan masalah bersama (global) antarbangsa (transnasional) di seluruh dunia.
Masalah polusi yang ditimbulkan oleh kegiatan proses produksi karena akibat asap, ampas atau zat kimia yang dihasilkan oleh pabrik dibuang ke alam terbuka, yang semua kerusakan ini tidak terlepas dari kegiatan tangan-tangan manusia juga.

Betapa berbahayanya polusi ini bagi kesehatan makhluk hidup, terutama manusia, sudah sangat menuntut kepedulian pemimpin dunia. Ini terbukti dengan pernah diadakannya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Bumi di Brazillia, Juni 1992, yang dihadiri oleh para pemimpin dunia guna memicarakan masalah polusi yang mengancam kehidupan umat manusia berupa polusi udara, pencemaran udara di kota besar yang disebabkan oleh asap knalpot mobil dan pabrik. Polusi air disebabkan oleh buangan pabrik yang menyebabkan air berubah warna dan berbau tidak enak dengan kandungan racun yang mematikan ikan dan sebangsanya. Jika keadaan ini berlanjut terus, alam dengan segala ekosistemnya akan hancur sama sekali.

Tanpa didukung supremasi hukum yang jelas dan kesadaran etis dari semua kalangan, niscaya green economics (ekonomi hijau) yang sekarang mulai mendapat perhatian tidak akan pernah menjadi sebuah kenyataan yang bisa dinikmati bersama. Program penghijauan dengan menanam satu milyar pohon yang diprakarsai kementrian kehutanan akhir-akhir ini tentu saja merupakan salah satu daya dukung untuk menciptakan terwujudnya green economics di Indonesia. Demikian pula apa yang dilakukan oleh beberapa perusahaan sebagai salah satu program corporate social responsibility (CSR) kiranya patut di apresiasi. Bagaimanapun juga perlu disadari bahwa kerusakan ekosistem di berbagai belahan dunia ini dapat diprediksi karena perilaku pelaku bisnis yang kurang peduli pada masalah perawatan ekosistem. Terutama sekali dari kalangan perusahaan besar yang sering kali berhadapan dengan masalah kebutuhan bahan baku, lokasi tempat operasional perusahaan, pembuangan sampah (residu), hasil produksi dan lain sebagainya.


ANALISIS

Semakin banyaknya dunia bisnis, semakin banyak pula dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat munculnya bisnis-bisnis tersebut. Salah satu contohnya adalah pencemaran air. Di lingkungan sekitar tempat tinggal saya, terdapat sebuah usaha bisnis makanan yaitu restoran Daeng Naba. Hadirnya bisnis tersebut memnyebabkan polusi air yang membuat saluran air disekitar mampet dan bau. Ini terjadi dikarenakan pihak restoran kurang memperhatikan akibat atau dampak yang  dihasilkan, seperti pembuangan air yang tidak disaring dahulu sehingga terjadi pencemaran air. Ketika hujan juga akibat tersumbatnya saluran air, mengakibatkan banjir namun tidak terlalu parah.

Tidak hanya pencemaran air saja dampak dari adanya restoran tersebut, tetapi juga pencemaran udara. Setiap pagi, setiap saya melewati restoran tersebut, selalu ada saja asap yang dikeluarkan dari exhaust fan yang berasal dari dapurnya. Padahal saat itu masih pagi dan itu cukup mengganggu saya sebagai orang yang setiap hari melewati restoran tersebut.

Selain restoran Daeng Naba, OTW Foodstreet juga melakukan pencemaran lingkungan. Hampir sama dengan Daeng Naba, pencemaran lingkungan yang dilakukan OTW adalah pencemaran udara. Tetapi bedanya adalah kalau OTW Foodstreet pencemarannya melalui sampah atau air yang dihasilkan sampah yang menyebabkan bau jika ada orang yang melintasinya. Letak kumpulan sampah yang berada di dekat trotoar pejalan kaki mambuat bau yang tidak enak bila dilewati orang-orang.


REFERENSI


Djakfar, Muhammad. 2012. Etika Bisnis:Menangkap Spirit Ajaran Langit dan Pesan Moral Ajaran Bumi. Depok: Penebar Plus.

Tuesday, 1 November 2016

Tugas 4

PENDAHULUAN

Secara umum, kejujuran diakui sebagai keutamaan atau sikap moral pertama sekaligus terpenting yang harus dimiliki oleh setiaap orang, khususnya para pebisnis sebagai makhluk beretika. Sampai saat ini, diakui bahwa kejujuran identik dengan kesesuaian antara kata-kata atau ucapan dengan fakta atau perbuatan.


TEORI

Dalam kenyataannya, terutama di dunia bsnis, kejujuran selalu mengandaikan kebenaran dan keterbukaan. Kebenaran informasi dan keterbukaan pebisnis dan mitra bisnis untuk memberikan informasi yang sebenarnya menyangkut kondisi riil bisnis masing-masing. Pebisnis yang jujur tentu akan menganggap kebohongan sebagai sesuatu yang tabu untuk dilakukan.

Sebagai orang yang berkepribadian moral kuat, pebisnis akan selalu bersedia untuk memberikan informasi yang diperlukan pihak lain perihal kondisi riil bisnisnya. Baginya, istilah “rahasia perusahaan” tidak boleh ada. Istilah rahasia perusahaan hanya cocok untuk pebisnis yang berusahan untuk menutup-nutupi kondisi riil perusahaan, yang berkepribadian moral lemah atau hanya untuk pebisnis yang tidak jujur. Istiah ini selalu dekat dengan ketidakjujuran atau aib yang memang harus diselimuti.

Tidak aneh kalau pebisnis yang selalu berbisnis secara rahasia memiliki laporan keuangan lebih dari satu. Paling kurang terdapat tiga jenis laporan keuangan, yang satu pasti laporan apa adanya atau laporan keuangan yang dibuat atas dasar kejujuran dan biasanya untuk pebisnis sendiri, yang satunya lagi untuk kantor pajak dan yang lainnya untuk perbnkan ketika mengajukan pinjaman. Dalam hal laporan keuangan terdapat keanehan menyangkut perilaku pebisnis. Justru laporan keuangan yang sebenarnya atau yang dibuat secara jujur disembunyikan atau tidak diberitakan kepada siapapun, sementara laporan keuangan hasil rekayasa itulah yang diberikan kepada pihak-pihak lain. Jenis laporannya juga sangat aneh.

Laporan untuk kantor pajak atau sebagai acuan perhitungan pajak pasti kondisi perusahaan diminimalisir sementara laporan untuk perbankan diperbesar dan dikemas bagus. Semuanya itu  menunjukkan hasil kerja pebisnis yang berkepribadian moral lemah. Lain halnya dengan pebisnis yang berkepribdian moral kuat. Bagi pebisnis seperti ini, yang berlaku hanya satu laporan keuangan.
Dalam kehidupan konkret, kejujuran kerap dirasakan sebagai sesuatu yang sangat mahal. Bahkan ada sementara etikawan yang menganggap kejujuran, khususnya dalam dunia bisnis merupakan sesuatu yang bersifat utopis. Namun, hendaklah diingat bahwa semakin kejujuran itu menjadi utopia, semakin tinggi pula penghargaan yang diterima oleh pebisnis yang berlaku jujur. Pebisnis jujur yang baik secara moral adalah orang yang selalu memunculkan diri sebagaimana adanya, demikian pula bisnisnya. Ia tidak menyembunyikan wajak yang sebenarnya termasuk kondisi riil perusahaannya. Ia tidak pernah memakai tameng dalam penampilan diri dan dalam memberikan informasi perihal kondisi perusahaannya. Semuanya dilakukan secara jujur bukan karena takut dicap pembohong, melainkan semata-mata karena ia sendiri menilai bahwa memang itulah sikap yang baik dan benar sehingga patut dilakukan. Ia selalu membuka diri kepada pihak-pihak lain, seperti kepada para karyawan atau buruh (internal) atau kepada mitra dan pemasok (eksternal). Ia sama sekali tidak ingin mempersulit pihak lain yang ingin mengenal dan tahu siapa dia sebenarnya. Bagi pebisnis seperti ini, kepercayaan merupakan kata kunci dalam berbisnis dengan siapa saja.


ANALISIS

Semakin berkembangnya dunia bisnis, banyak pebisnis yang melakukan berbagai cara untuk mendapatkan uang, baik itu dengan menggunakan cara yang jujur maupun tidak jujur. Saat ini, memang sudah cukup banyak pebisnis yang menggunakan cara tidak jujur untuk mendapatkan uang. Di bisnis online sering sekali hal itu terjadi.

Ada satu contoh kasus penipuan di Tokobagus yang dilakukan oleh seller atau orang yang menjual di sana. Banyaknya tawaran-tawaran harga miring di Tokobagus menjadikan salah satu konsumen tergiur dengan harga miring tersebut. Konsumen membeli handphone malalui Tokobagus dan sudah mentransfer uang kepada penjualnya, namu barang yang dipesan si konsumen tidak pernah datang. Nomor telpon penjual pun tidak dapat dihubungi.

Tidak hanya itu saja, kasus penipuan lain juga terjadi di Tokobagus. Konsumen tergiur dengan iklan penawaran sebuah kamera digital di Tokobagus. Namun setelah mentransfer uangnya, konsumen mendapat konfirmasi dari pihak lain bahwa toko tempat konsumen membeli kamera tersebut ternyata sudah tutup dan akhirnya barang juga tidak sampai. Dan juga nota pembelian tidak disertakan dalam transaksi antar konsumen-penjual.

Sebenarnya tidak hanya di Tokobagus saja yang terdapat penjual nakal, tapi banyak diluar sana penjual nakal yang bertebaran dimana-mana. Kita sebagai konsumen apabila tidak ingin tertipu oleh penjual nakal, sebaiknya tidak tergiur dengan adanya penawaran berdalih harga yang sangat murah. Konsumen harus bijak ddan teliti sebelum membeli sesuatu apalagi membeli dengan cara online.


REFERENSI

L.Sinuor, Yosephus. 2010. Etika Bisnis: Pendekatan Filsafat Moral Terhadap Perilaku Pebisnis Kontemporer. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Friday, 21 October 2016

Tugas 3

PENDAHULUAN

Kesuksesan Muhammad dalam berdagang sudah menjadi fakta sejarah yang tidak bisa dipungkiri, kehebatan beliau dalam berbisnis telah diketahui banyak orang sampai suatu saat Khadijah mendengar dan menjadikannya sebagai partner dalam usahanya. Dengan sentuhan Muhammad Khadijah mendapat untung tidak sewajarnya, seperti tercatat dalam sejarah bahwa ketika usahanya dipercayakan Muhammad, dia mendapat untung yang tidak pernah didapat oleh orang sebelumnya.
Tentu, ini tidak terlepas dari perjalanan panjang Muhammad sebagai pelaku Bisnis, sejak kecil sudah harus belajar menjadi penggembala, beranjak dewasa ia harus belajar dagang menjelajahi daerah-daerah di Arab bersama pamannya. Sampai akhirnya ia harus melakukannya aktivitas dagang dengan mandiri.


TEORI

14 Etika Bisnis Nabi Muhammad

Seperti ditulis dalam berbagai literatur bahwa kesuksesan Muhammad tersebut berdasarkan pada pribadi Muhammad yang selalu mengutamakan kejujuran, amanah dan kepuasan konsumen. Dengan cara-cara inilah Muhammad terkenal sebagai pebisnis andal dan sukses. Para pakar Bisnis modern mencoba mengadakan kajian terhadap jejak bisnis Muhammad, kesimpulan mereka adalah rahasia kesuksesan bisnis Muhammad karena beliau menggunakan etika dalam berbisnis. Etika bisnis ini didasarkan pada pengalaman Muhammad ketika menjadi pedagang, kemudian pengalaman beliau tersebut dilegalkan dengan hadits-hadits ketika Muhammad sudah diutus menjadi Rasul. Berikut beberapa etika bisnis yang dilakukan Muhammad terhadap klien atau konsumennya.

1. Jujur dalam menjelaskan produk
Kejujuran Muhammad sudah diakui, ia adalah manusia yang paling jujur didunia. Beliau selalu mengatakan dengan jujur produk/barang yang didagangkannya, jika barang itu rusak atau jelek, beliau akan mengatakan kerusakan atau kejelekan barang tersebut. Sangat jarang pedagang yang berani berkata jujur perihal kualitas barang dagangannya. Diceritakan dalam suatu riwayat suatu hari ada pembeli yang menanyakan kain yang pernah dibeli temannya. Lantas Muhammad menjawab, “kain yang tuan inginkan sudah habis, ini ada yang lain tetapi beda dengan yang tuan maksud, dan harganya tentu berbeda dengan yang teman tuan beli tadi.” Lantas pembeli merasa kalau Muhammad hendak menaikkan harga tersebut karena sedang digandrungi oleh konsumen. Dan menurut pandangan pembeli kain tersebut sama dengan yang dibeli temannya tadi.

Kemudian pembeli bertanya, “Apakah engkau akan menaikkan harga kainini?,” Muhammad menjawab “tidak, justru harga kain ini lebih murah dari yang teman anda beli, walaupun kain ini memang sama persis dengan yang teman anda beli, tapi kualitasnya berbeda”. Selain dari riwayat tersebut Rosulullah juga bersabda: “Sesama muslim itu bersaudara, tidak halal bagi seorang muslim menjual barangnya kepada muslim lain, padahal barang tersebut terdapat aib/cacat melainkan dia harus menjelaskan (aib/cacat) nya itu.” (HR.Ahmad).

2. Suka sama suka (an taradhin)
Permintaan dan penawaran dalam sistem jual beli akan terasa nikmat dan indah jika dilakukan secara fair dengan konsep ikhlas, di mana kedua belah pihak yang bertransaksi melakukannya atas dasar suka sama suka. Hal inilah yang dilakukan Muhammad, beliau tidak akan melakukan transaksi jual beli kecuali kedua belah pihak suka sama suka, sehingga beliau sebagai penjual senang dan orang lain sebagai pembeli lebih senang karena ia mendapat barang yang diinginkannya dengan ikhlas dan mudah. “Jual beli harus dipastikan harus saling meridhai.” (HR. Baihaqi dan IbnuMajjah)

Prinsip suka sama suka disebutkan dalam al-Qur’an surat An-nisa ayat 29: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.”

3. Tidak menipu takaran, ukuran dan timbangan
Muhammad sangat menghindari praktek penipuan, tentunya Muhammad selalu jujur dalam menimbang. Praktek bisnis yang banyak mengandung penipuan pada umumnya adalah promosi. Muhammad pernah memberikan teknik sales promotion yang jitu kepada seorang pedagang. Suatu ketika beliau mendapati seorang sedang menawarkan barang dagangannya, beliau melihat ada yang janggal pada diri orang tersebut, kemudian beliau lewat dan menasihatinya, orang tersebut sangat menawarkan baju kepada orang yang jangkung tapi baju yang ditawarkannya pendek.

Rasulullah bersabda yang artinya: dari Abu Hurairah bahwasanya Nabi saw melarang jual belihashah dan jual beli gharar (yang belum jelas harga, barang, waktu dan tempatnya)

4. Tidak menjelekkan Bisnis orang lain
Menjelek-jelekan Bisnis orang lain yang merupakan pesaingnya adalah tindakan pengecut. Banyak orang terjebak ke dalam tindakan yang tidak terpuji demi mendapatkan keuntungan sebanyak mungkin, misalnya dengan menjatuhkan reputasi pesaingnya dengan menjelek-jelekannya. Dalam berbisnis (berdagang), Muhammad tidak pernah menjelek-jelekan dagangan milik orang lain, justru beliau selalu membantu mempromosikan pedagang lain jika barang dagangan yang ada pada dirinya tidak tersedia.

5. Bersih dari unsur riba
Muhammad dalam berbisnis tidak pernah melakukan riba sedikit pun, apalagi memakan hasil riba. Bahkan dalam suatu hadits beliau mengutuk praktek riba dan menyamakan pelaku riba sebagai pembuat dosa besar.

6. Tidak menimbun barang
Dalam bahasa Arab disebut dengan “al-ikhtikar”. Kata ini mengandung makna azh-zhulm (aniaya) dan isa’ah al-mu’asyirah(merusak pergaulan). Secara umum dapat diambil pengertian yaitu aktivitas menyimpan barang yang dibutuhkan masyarakat dengan tujuan menjualnya ketika harga telah melonjak, barang itu baru dipasarkan.

Muhammad dalam berbisnis tidak pernah melakukan penimbunan barang, bahkan beliau melarang para pedagang melakukan penimbunan. Hal ini tercermin dalam berbagai hadits yang ditegaskan beliau tentang larangan dan ancaman bagi orang yang menimbun. Dari Ibnu Umar (bahwasanya) Nabi saw (bersabda): “barangsiapa yang menimbun makanan selama empat puluh hari (dengan tujuanmenaikkan harga) ia telah berlepas dari diri Allah dan Allah juga berlepas diri darinya”

7.  Tidak melakukan monopoli
Monopoli merupakan cara batil dalam memperoleh harta. Sebab praktek monopoli pada umumnya merugikan orang lain karena bersifat tidak fair dan tidak memberikan kesempatan kepada orang lain untuk bisa melakukan usaha yang sama. Muhammad menentang praktek-praktek monopoli yang dilakukan pedagang Arab.

Dalam sebuah hadis disebutkan: “Nabi SAW ditanya tentang mata pencaharian yang paling baik. Beliau menjawab, “Seseorang bekerja dengan tangannya dan setiap jual beli yang mabrur.” (HR. Bajjar, Hakim menyahihkannya Rifa’ah Ibn Rafi’).

8. Membayar upah pekerja sebelum keringatnya kering
Gaji atau upah merupakan harapan terbesar bagi seorang buruh yang bekerja mencari nafkah, oleh karena itu pemberian upah harus sesuai dengan kerja yang dilakukan.
Dalam hadis disebutkan,: “Berikanlah upah pekerja sebelum keringat nya kering.” (HR. Ibnu Majahdari Ibnu Umar).

9. Teguh menjaga amanah
Muhammad selalu menjaga etika ini dalam menjalankan aktifitas dagangannya. Ketika Muhammad menjadi karyawan Khadijah ia selalu  menjaga barang bawaannya selama perjalanan dan menjual barang-barang tersebut sesuai amanat dari Khadijah.

10. Toleran dalam berbisnis
Sifat toleran merupakan salah satu kunci sukses Muhammad. Sifat ini akan membuka kunci rezeki dan sarana hidup tenang bagi para pebisnis. Manfaat toleran adalah mempermudah pergaulan, mempermudah urusan jual belidan mempercepat kembalinya modal. Toleran dalam berbisnis berarti sikap memudahkan dan berlapang dada dalam menjalin kerjasama bisnis, baik perdagangan, industri maupun bisnis lainnya. Sikap toleran mendorong kokohnya jalinan kemitraan bisnis, memudahkan setiap urusan, rasa empati terhadap rekan kerja dan sikap positif lainnya.

11. Menepati janji
Pebisnis yang sukses pasti bisa memegang janji yang diucapkannya sendiri, baik terhadap pelanggannya maupun di antara sesama pedagang. Muhammad adalah pebisnis yang selalu menepati janji, terutama kepada pelanggannya. Dalam sebuah hadits diceritakan bahwa Muhammad pernah janji akan bertemu dengan pelanggannya untuk mengadakan transaksi Bisnis, tetapi pelanggan tersebut lupa dengan janji itu sehingga tidak datang. Namun Muhammad terus menunggu pelanggannya itu selama tiga hari sampai pelanggannya itu datang.

12. Murah hati
Muhammad menganjurkan agar para pedagang selalu bermurah hati dalam melakukan Bisnis. Murah hati dalam pengertian; ramah tamah, sopan santun, murah senyum, suka mengalah, namun tetap penuh tanggung jawab.

13. Bersikap adil dalam menjalankan bisnis
Muhammad diutus untuk membangun keadilan, celakalah bagi orang yang berbuat curang yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain meminta untuk dipenuhi, sementara kalau menakar atau menimbang untuk orang lain selalu dikurangi.

14. Menjual produk yang dijamin kehalalannya
Setiap barang atau produk yang dijual harus merupakan barang yang halal, baik dari segi zatnya maupun cara mendapatkannya. Rasulullah melarang keras berbisnis barang-barang haram, seperti jual beli khamr, obat-obatan terlarang, barang hasil curian dan lainnya.


ANALISIS

Pada zaman yang serba modern ini, sudah banyak cara-cara para pedagang menjual dagangannya tidak hanya dengan melalui cara manual (menjajakan dagangannya dan mengharapkan pembeli datang), akan tetapi sekarang  para penjual dapat mempromosikan dagangannya dengan sosial media (web, twitter, instagram, dll). Sosial media merupakan cara yang sangat mudah, ampuh dan praktis apabila ingin mempromosikan dagangan. Banyak kelebihan yang bisa didapatkan dari sosial media. selain dari sosial media, promosi melalui iklan di tv, majalah, ataupun brosur juga tidak kalah dengan promosi melalui social media. 

Akan tetapi, dengan semakin berkembangnya zaman, para penjual seakan melupakan apa saja etika dalam berbisnis yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Banyak pedagang yang menjual dagangannya menyimpang dari yang di ajarkan oleh Nabi Muhammad. Sebagai contohnya adalah pada penjual produk kecantikan yang sering mengomentari akun instagram artis-artis yang si penjual mengatakan kalau dengan memakai produk tersebut, pasti membuat kulit menjadi putih dan lain-lain. Padahal kenyataannya tidak benar. Produk yang dijual itu sebagian besar merupakan produk abal-abal dan tidak memiliki sertifikat BPOM dan Halal. Ini bertentangan dengan etika yang diajarkan Nabi Muhammad tentang kejujuran dan menjual barang yang terjamin kehalalannya. Tentu saja hal ini bisa merugikan konsumen.

Selanjutnya adalah pada “perang” iklan yang dilakukan 2 provider besar XL dengan Telkomsel dulu. Sule yang membintangi iklan XL bersama Baim, disana Baim diminta mengatakan “om Sule ganteng” tetapi Baim tidak mau mengikuti kata kata Sule, malah Baim mengatakan “om Sule jelek”. Begitu terus yang Baim katakan meskipun dia sudah di ‘sogok’ Sule dengan es krim yang akhirnya XL membuat slogan “Sejujur Baim, Sejujur XL”.

Namun pihak Telkomsel ‘membalas’ iklan XL dengan mengeluarkan iklan terbaru Telkomsel dengan menggaet Sule juga sebagai bintang iklannya. Di iklan tersebut ceritanya Sule engatakan kepada pers bahwa dia sudah taubat dan sudah kapok dibohongi anak kecil (Baim di iklan XL). Semua orang pasti tahu maksud dari iklan ini adalah menyindir XL.

Dalam masalah ini, Nabi Muhammad telah mengajarkan etika yang baik dalam berbisnis. Salah satunya adalah tidak menjelekkan bisnis orang lain. Dapat disimpulkan bahwa salah satu pihak tersebut menjelekkan pihak lain. Selain menjelekkan bisnis orang lain yang dilakukan salah satu bisnis tersebut adalah tidak adanya sikap toleransi bagi pebisnis lain.

Selain itu, ada juga beberapa perusahaan yang menawarkan produknya dengan memberikan potongan harga atau diskon tetapi untuk mendapatkan diskon tersebut, terdapat syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi dulu oleh pembeli. Contohnya seperti di website belanja online Qoo10, bagi para penyuka ramen korea, saat ini sedang ada promosi di Qoo10 dengan membeli 1 paket ramen (isi 5 pack) akan mendapatkan diskon sebesar 55%. Hal ini tentunya dapat mempengaruhi pembeli yang tadinya tidak berminat membeli ramen tersebut, akhirnya jadi tertarik untuk membeli dengan alasan sedang ada diskon. Lalu di website yang sama, terdapat juga penawaran buy 1 get 1 free bagi pembelian produk deodoran pria yang tentunya juga dapat menarik perhatian pembeli karena memang deodoran merupakan salah satu kebutuhan masyarakat.


Selain Qoo10, ada juga Berrybenka yang setiap hari selalu menawarkan produknya dengan  banyak potongan harga. Contohnya adalah pembeli akan mendapatkan potongan harga sebesar Rp. 100.000 apabila pembeli melakukan pembelian minimal seharga Rp. 400.000. lalu ada juga voucher Rp. 50.000 bagi yang berlangganan newsletter dengan memasukkan email kita ke kotak yang disediakan. Namun dengan adanya penawaran penawaran yang sering dilakukan oleh Berrybenka, Berrybenka termasuk perusahaan belanja online yang menepati janji. Saya merupakan salah satu pelanggan Berrybenka, saya sering belanja di sini. Waktu H-3 lebaran Idul Fitri tahun ini, saya membeli baju disana dan pihak Berrybenka memang mengatakan kalau mereka akan mengantarkan pesanan sebelum hari lebaran agar pesanan dapat digunakan pada hari lebaran. Dan itu benar saja. Pada H-2 lebaran atau sehari setelahnya, baju pesanan saya sudah sampai dirumah saya dengan selamat. Saya juga sangat menyukai barang yang saya beli karena memang semua yang dijual oleh Berrybenka merupakan barang yang bagus. Ini sebagai contoh bahwa masih ada perusahaan atau penjual yang menepati janji seperti yang dilakukan oleh Nabi Muhammad ketika berbisnis.




REFERENSI


Saturday, 8 October 2016

Corporate Social Responsibility (CSR)

PENDAHULUAN

Kehadiran setiap perusahaan besar tentunya mempunyai Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggungjawab sosial perusahaan yang biasanya rutin dilakukan setiap tahun atau setiap beberapa bulan. Tujuan utama diadakannya kegiatan CSR perusahaan-perusahaan ini adalah untuk membantu kesejahteraan masyarakat sekitar juga kelestarian lingkungan. Selain itu, dengan diadakannya kegiatan CSR ini juga tentunya mempunyai manfaat yang sangat besar bagi perusahaan. Oleh karena itu, setiap perusahaan perlu melakukan kegiatan ini karena memiliki keuntungan bag masyarakat juga perusahaan itu sendiri


TEORI

Definisi Corporate Social Responsibility

Menurut The World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) yang merupakan lembaga internasional mendefinisikan CSR: “Continuing commitment by business to behave ethically and contribute to economic development while improving the quality of life of the workforce and their families as well as of the local community and society at large”.

Definisi tersebut menunjukkan tanggungjawab sosial perusahaan (CSR) merupakan suatu bentuk tindakan yang berangkat dari pertimbangan etis perusahaan yang diarahkan untuk meningkatkan ekonomi, yang dibarengi dengan peningkatan kualitas hidup bagi karyawan berikut keluarganya, serta sekaligus peningkatan kualitas hidup masyarakat sekitar dan masyarakat secara lebih luas (Hadi, 2011:47-48).

Selanjutnya berkembang konsep triple bottom line (profit, planet, dan people) yang dipopulerkan oleh John Ellingkton (1997) dalam bukunya yang berjudul “Cannibals with forks, The Triple Bottom Line in 21th Country Bussines” menegaskan bahwa perusahaan yang baik tidak hanya memburu keuntungan ekonomi belaka (profit), melainkan juga kepedulian terhadap kelestarian lingkungan (planet) dan kesejahteraan masyarakat (people) (Poerwanto, 2010:5).

Pengungkapan Tanggungjawab Sosial Perusahaan

Hendriksen (dalam Nurlela dan Islahuddin, 2008) mendefinisikan pengungkapan (disclosure) sebagai penyajian sejumlah informasi yang dibutuhkan untuk pengoperasian secara optimal pasar modal efisien. Informasi diungkapkan dalam bentuk laporan tahunan (company annual report), pengungkapan tersebut terbagi menjadi dua, yaitu mandatory disclosure (pengungkapan bersifat wajib) dan voluntary disclosure (pengungkapan bersifat sukarela).

Pengungkapan tanggungjawab sosial perusahaan (Sembiring, 2005) juga dijelaskan sebagai proses pengkomunikasian dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan ekonomi organisasi terhadap kelompok khusus yang berkepentingan dan terhadap masyarakat secara keseluruhan. Tujuan pengungkapan tanggungjawab sosial adalah sebagai bentuk kepedulian perusahaan baik kepada shareholder maupun kepada stakeholder.

Tingkat pengungkapan informasi tanggungjawab sosial perusahaan (CSR) pada perusahaan-perusahaan yang diteliti dinilai melalui luas pengungkapan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Untuk mengukur CSR disclosure digunakan indeks pengungkapan sosial atau CSR index yang merupakan luas pengungkapan relative setiap perusahaan sampel atas pengungkapan sosial yang dilakukannya.

Manfaat Corporate Social Responsibility

Menurut Gurvy Kavei (dalam Kartini, 2009:124-125) menegaskan bahwa setiap perusahaan yang mengimplementasikan CSR dalam aktivitas usahanya akan mendapatkan 5(lima) manfaat utama sebagai berikut:
  1. Meningkatkan profitabilitas dan kinerja finansial yang lebih kokoh, misalnya lewat efisiensi lingkungan
  2. Meningkatkan akuntabilitas, assessment dan komunitas investasi
  3. Mendorong komitmen karyawan, karena mereka diperhatikan dan dihargai
  4. Menurunkan kerentanan gejolak dengan komunitas
  5. Mempertinggi reputasi dan corporate branding.


ANALISIS

PT. Sari Melati Kencana merupakan perusahaan yang menaungi restoran Pizza Hut dan PHD. Di Indonesia sendiri, Pizza Hut merupakan restoran pizza terbesar dan terkenal yang memiliki lebih dari 200 cabang di seluruh Indonesia. Maka tak heran jika Pizza Hut sudah melekat dibenak masyarakat. Di Depok saja, terdapat 7 gerai Pizza Hut dan 1 PHD. Di Jl. Margonda Raya, setidaknya ada 3 gerai Pizza Hut dan yang biasanya paling ramai itu Pizza Hut yang terletak di Margo City Depok. Biasanya yang berkunjung ke restoran tersebut adalah keluarga dan anak-anak muda yang habis pulang sekolah ataupun pulang kuliah.

Konsep triple bottom line yang dipopulerkan oleh John Ellingkton (1997) dalam bukunya yang berjudul “Cannibals with forks, The Triple Bottom Line in 21th Country Bussines” yang menegaskan bahwa perusahaan yang baik tidak hanya memburu keuntungan ekonomi belaka (profit), melainkan juga kepedulian terhadap kelestarian lingkungan (planet) dan kesejahteraan masyarakat (people).

Perusahaan yang baik tidak hanya memikirkan keuntungan belaka, inilah yang dilakukan Pizza Hut dengan melakukan tanggungjawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang salah satu tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat. Contohnya pada tahun 2013 lalu, Pizza Hut  melakukan kegiatan CSR membuat dan menjual pizza terpanjang yang hasil penjualannya di donasika ke rumah zakat dan Pizza Hut sekaligus memecahkan rekor MURI untuk kategori pizza terpanjang.

Selain bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat dengan donasi, Pizza Hut juga melakukan kegiatan CSR pemberdayaan para petani. Pizza Hut memberikan modal bagi para petani untuk menanam tomat, paprika, buncis dan lain-lain yang nantinya hasil panen para petani tersebut dapat dibeli oleh Pizza Hut.

Dari 2 contoh CSR Pizza Hut diatas, bagi masyarakat, program CSR yang dilakukan oleh Pizza Hut sangatlah memberi dampak positif. Contohnya saja, bentuk kepedulian Pizza Hut dapat memberikan lapangan pekerjaan bagi para petani. Selain itu, dengan dilakukannya penanaman tomat, paprika dan lain-lain, setidaknya dapat membantu mengurangi polusi yang ada di sekitar lahan pertanian. Dan juga, yang tidak kalah pentingnya, program CSR dalam bentuk donasi. Bagi umat Islam, orang-orang yang melakukan donasi akan mendapatkan pahala yang besar apalagi memberikan santunan bagi anak yatim. Maka dari itu, saya pribadi sangat mendukung kegiatan ini.

Lalu dengan diadakannya CSR ini juga dapat menguntungkan perusahaan, salah satunya yaitu meningkatkan reputasi perusahaan. Apabila mendapatkan reputasii yang baik, tentu saja ini akan berdampak sangat baik bagi perusahaan. Akan tetapi, perusahaan tetap harus fokus pada tujuan yang paling utamanya, mensejahterakan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan.


REFERENSI

Handriyani, Arik Novia. 2013. Pengaruh Corporate Social Responsibility Terhadap Nilai Perusahaan dengan Profitabilitas Sebagai Variabel Moderating. Vol 2, No 5.




Friday, 30 September 2016

ETIKA UTILITARIANISME

PENDAHULUAN

Kehadiran suatu lembaga bisnis saat ini sangatlah beragam. Terlebih lagi akhir-akhir ini makin banyaknya dibangun bisnis baru khususnya di bidang kuliner sebagai contohnya adalah di sepanjang Jl. Margonda Raya. Kebanyakan, bisnis kuliner tersebut selalu ramai oleh pengunjung dikarenakan Jl. Margonda memang merupakan tempat strategis bagi yang ingin membangun bisnis. Dibalik ramai dan suksesnya bisnis-bisnis tersebut, tentunya mempunyai dampak positif maupun negatif dengan hadirnya bisnis tersebut. Siapa saja yang mendapat manfaat dari bisnis tersebut apabila dihubungkan dengan Teori Etika Utilitarianisme?


TEORI

Etika Utilitarianisme

Dikembangkan pertama kali oleh Jeremy Bentham (1748 -1832) adalah tentang bagaimana menilai baik buruknya suatu kebijaksanaan sosial politik, ekonomi dan legal secara moral. Pada mulanya, utilitarisme diajukan Bentham sebagai dasar etis untuk memperbaharui hukum pidana kerajaan Inggris. Dalam mengawali teori utilitarisme, Bentham menegaskan “Nature has placed mankind under the governance of two sovereign masters: plain and pleasures.” Artinya, secara kodrati manusia telah ditempatkan dibawah dua penguasa yang berdaulat, yakni: rasa sakit dan rasa nikmat. Dengan kata lain, Bentham mau menegaskan bahwa dalam keseharian hidup manusia selalu berada diantara kedua penguasa tersebut.

Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
  1. Manfaat, yaitu bahwa kebijaksanaan atau tindakan itu mendatangkan manfaat atau kegunaan tertentu.
  2. Manfaat terbesar, yaitu bahwa kebijaksanaan atau tindakan itu mendatangkan manfaat terbesar (atau dalam situasi tertentu lebih besar) dibandingkan dengan kebijaksanaan atau tindakan alternatif lainnya.
  3. Manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang. Dengan kata lain, suatu kebijaksanaan atau tindakan yang baik dan tepat dari segi etis menurut etika utilitarianisme adalah kebijaksanaan atau tundakan yang membawa manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang atau sebaliknya membawa akibat merugikan yang sekecil mungkin bagi sesedikit mungkin orang.

Bertindaklah sedemikian rupa sehingga tindakanmu itu mendatangkan keuntungan sebesar mungkin bagi sebanyak mungkin orang.

Nilai Positif Etika Utilitarianisme
  1. Rasionalitas. Maksudnya, prinsip moral yang diajukan oleh etika utilitarianisme ini tidak didasarkan pada aturan aturan kaku yang mungkin tidak kita pahami dan yang tidak bisa kita persoalkan keabsahannya.
  2. Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral. Setiap orang dibiarkan bebas untuk mengambil keputusan dan bertindak dengan hanya memberinya ketiga kriteria objektif dan rasional tadi.
  3. Universalitas. Berbeda dengan etika teknologi lainnya yang terutama menekan manfaat bagi diri sendiri atau kelompok sendiri, etika utilitarianisme justru mengutamakan manfaat atau akibat baik dari suatu tindakan bagi banyak orang.
Utilitarianisme Sebagai Proses dan Sebagai Standar Penilaian

Secara umum, etika utilitarianisme dapat dipakai dalam dua wujud yang berbeda.
  1. Etika utilitarianisme digunakan sebagai proses untuk mengambil keputusan, kebijaksanaan atau untuk bertindak. Dengan kata lain, etika utilitarianisme dipakai sebagai prosedur untuk mengambil keputusan. Ia menjadi sebuah metode untuk bisa mengambil keputusan yang tepat tentang tindakan atau kebijaksanaan yang akan dilakukan.
  2. Etika utilitarianisme sebagai standar penilaian bagi tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan. Dalam hal ini, ketiga kriteria diatas lalu benar-benar dipakai sebagai kriteria untuk menilai apakah suatu tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan memang baik atau tidak.
Analisis Keuntungan dan Kerugian

Dalam Etika Utilitarianisme, manfaat dan kerugian selalu dikaitkan dengan semua orang yang terkait, sehingga analisis keuntungan dan kerugian tidak lagi semata-mata tertuju langsung pada keuntungan bagi perusahaan.
  1. Keuntungan dan kerugian, cost and benefits, yang dianalisis tidak dipusatkan pada keuntungan dan kerugian perusahaan, kendati benar bahwa ini sasaran akhir.
  2. Analisis keuntungan dan kerugian tidak ditempatkan dalam kerangka uang.
  3. Analisis keuntungan dan kerugian untuk jangka panjang.
Langkah konkret yang perlu diambil dalam membuat kebijaksanaan bisnis, berkaitan dengan analisis keuntungan dan kerugian
  1. Mengumpulkan dan mempertimbangkan alternatif kebijaksanaan dan kegiatan bisnis sebanyak-banyaknya.
  2. Seluruh alternatif pilihan dalam analisis keuntungan dan kerugian, dinilai berdasarkan keuntungan yg menyangkut aspek-aspek moral.
  3. Analisis Neraca keuntungan dan kerugian perlu dipertimbangkan dalam kerangka jangka panjang.
Kelemahan Etika Utilitarianisme
  1. Manfaat merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit.
  2. Etika utilitarianisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya.
  3. Etika utilitarianisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang.
  4. Variabel yang dinilai tidak semuanya dapat dikualifikasi.
  5. Seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dalam menentukan proiritas di antara ketiganya.
  6. Etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas.


ANALISIS

Saat ini di Jl. Margonda Raya, Depok, sudah banyak berdiri tempat-tempat makan atau cafe-cafe yang biasanya dijadikan tempat hang out anak-anak muda bersama teman-temannya. Mulai dari tempat untuk makan berat, dessert, jajanan maupun hanya untuk sekadar ngopi-ngopi, semua ada di Jl. Margonda. Margonda merupakan tempat yang sangat strategis untuk membuka bisnis khususnya di bidang kuliner, karena Margonda merupakan pusatnya kota Depok yang dimana terdapat mall-mall besar, universitas-universitas besar, hotel, apartemen dan lain-lain. Tidak heran banyak pengusaha bisnis (mulai dari menengah kebawah hingga menengah keatas) membuka usaha bisnis kuliner di pusat kota ini. Oleh karena itu, saya ingin menganalisis apa saja dampak positif dan negatif sebuah lembaga bisnis (kuliner) yang berlokasi di Jl. Margonda Raya (dalam hal ini saya mengambil contoh kasus OTW Food Street) apabila dihubungkan dengan teori utilitariarisme dan siapa saja yang mendapat manfaat dengan kehadiran lembaga bisnis ini.

OTW Food Street merupakan suatu tempat makan yang menjual berbagai makanan dan minuman dimulai dari makanan berat, makanan ringan, dessert, kopi dan yang paling terkenal disini adalah menu martabaknya yang mempunyai 8 topping. Tempat ini tidak pernah sepi pengunjung yang kebanyakan adalah anak muda.

Dengan hadirnya OTW Food Street ini, tentunya memiliki dampak positif dan dampak negatif bagi sekitarnya. Yang pertama akan saya bahas adalah dampak positifnya. Menurut saya, adanya OTW Food Street dapat membantu mengurangi pengangguran dengan memberikan pekerjaan bagi orang-orang disekitarnya. Selain itu, dapat membuka peluang usaha bagi pengusaha untuk lebih memperkenalkan usahanya pada masyarakat dan dengan selalu ramainya OTW Food Street ini, tentunya dapat menghasilkan keuntungan finansial yang cukup besar pagi pengusaha. Lalu dampak positif lainnya adalah, dengan selalu ramainya usaha ini, pengusaha dapat membuka cabang baru di tempat lain atau kota lain sehingga masyarakat di kota lain tidak perlu susah-susah apabila ingin ke OTW Food Street.

Selain dampak positif, kehadiran suatu tempat juga mempunyai beberapa dampak negatifnya. Dalam hal ini, dengan adanya OTW Food Street, menurunkan penjualan penjual martabak yang sudah jauh lebih dulu berjualan martabak disekitar situ. Masyarakat khususnya para anak muda yang suka martabak dan suka hang out, pasti akan memilih membeli martabak di OTW Food Street. Selanjutnya, dengan ramainya OTW Food Street, kadang membuat kemacetan apalagi di saat jam pulang kantor dikarenakan terbatasnya lahan parkir yang dimiliki sehingga pengunjung yang membawa mobil, terpaksa harus memarkirkan mobilnya di pinggir jalan raya. Akan lebih baik lagi kalau pihak pengelola dapat mencarikan lahan parkir yang cukup luas bagi pengunjung khususnya yang pengunjung membawa mobil.

Dengan hadirnya lembaga bisnis ini, cukup banyak masyarakat yang mendapat manfaatnya seperti anak muda yang suka hang out bersama teman-temannya, tidak perlu pergi jauh-jauh karena sudah ada tempat hang-out yang dekat dan mudah dijangkau. Lalu bagi masyarakat sekitar, apabila ada acara misalnya seperti 17 Agustusan, OTW Food Street dapat menyumbangkan dana untuk membantu melangsungkan kegiatan tersebut. Saya harapkan, dengan adanya bisnis ini, dapat membuat semangat bagi pebisnis lain yang ingin membuka bisnis di sekitaran Jl. Margonda ini dengan tidak lupa untuk mempertimbangkan dampak-dampak yang akan ditimbulkan



REFERENSI

Dr. Keraf, A.Sonny. 2000. Etika Bisnis, Tuntunan dan Relevansinya. Yogyakarta: Kanisius.

L.Sinuor, Yosephus. 2010. Etika Bisnis: Pendekatan Filsafat Moral Terhadap Perilaku Pebisnis Kontemporer. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.